Berbagai Kontroversi Kasus Vina Cirebon Setelah Film Peristiwa Pembunuhan Itu Tayang di Bioskop

Minggu, 26 Mei 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh dan pemerkosaan Vina oleh geng motor di Cirebon. (Instagram/@deecompany_official)

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh dan pemerkosaan Vina oleh geng motor di Cirebon. (Instagram/@deecompany_official)

Jakarta, Mercinews.com – Film Vina: Sebelum 7 Hari resmi tayang di bioskop sejak Rabu 8 Mei 2024. Film yang disutradarai Anggy Umbara itu menceritakan tentang peristiwa tewasnya 2 pasangan kekasih Vina dan Eky yang dibunuh oleh kelompok pemuda bermotor di Cirebon, Jawa Barat jasad Vina dan Eky ditemukan tewas terbunuh di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon, pada tahun 2016 silam.

tentang kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita serta Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada 2016 lalu.

Film ini berhasil menarik perhatian luas dengan lebih dari 5 juta penonton per Rabu (22/5/2024).di bioskop menghasilkan pendapatan kotor sebesar Rp200 miliar lebih pada minggu kedua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Film ini juga dianggap berhasil mendorong pihak kepolisian menangkap Pegi Perong, salah satu dari tiga buronan kasus tersebut di Bandung, Jawa Barat.

Setelah film itu tayang di bioskop, berbagai peristiwa mencengangkan dan kontroversi seputaran kasus pembunuhan itu terus bermunculan. Publik pun seperti diajak bermain roller coaster karena banyak informasi-informasi baru yang membuat mereka tercengang karena naik turunnya informasi yang diterima.

Baca Juga:  Kadistanbun Aceh Buka RNTM, Ajak Petani Bureuen Bergerak Maju

Termasuk informasi mengenai tertangkapnya buron pelaku pembunuhan Vina dan Eky yakni Pegi alias Perong di Bandung, Jawa Barat baru-baru ini. Penangkapan itu justru diikuti oleh kontroversi yang menyebutkan Pegi yang ditangkap justru bukan pelaku sebenarnya.

Berikut ini berbagai kontroversi yang dihimpun Beritasatu, Sabtu (25/5/2024) yang muncul ke publik setelah film Vina Cirebon: Sebelum 7 Hari resmi beredar.

8 Mei 2024

Sutradara Anggy Umbara dan produser film KK Dheeraj meresmikan penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di seluruh bioskop di Indonesia.

10 Mei 2024

Film Vina Cirebon: Sebelum 7 Hari dikritik banyak orang karena memasukkan rekaman asli peristiwa kesurupan yang dialami sahabat dekat Vina bernama Linda. Rekaman asli itu dimunculkan saat film berakhir, tepat di bagian credit title. Masyarakat juga mengkritik karena adanya adegan kekerasan seksual di film itu.

Baca Juga:  Dinkes Bireuen Tambah Sarana dan Prasarana Persiapan Izin RSUD Peusangan

11 Mei 2024

Marliana, kakak perempuan Vina mulai mempertanyakan kejelasan kasus pembunuhan adiknya. Pasalnya 3 pelaku masih buron. Ketiganya adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Keluhan itu membuat masyarakat dan netizen heboh mempertanyakan kenapa setelah 8 tahun berlalu sejak peristiwa terjadi, 3 pelaku masih buron.

15 Mei 2024

Marliana dan orang tuanya hadir di siniar artis Denny Sumargo. Di podcast itu mereka menceritakan berbagai kejanggalan dari kasus pembunuhan Vina serta kronologi dan kejanggalan versi mereka. Di kesempatan yang sama mereka juga bercerita tentang adanya desakan agar film Vina: Sebelum 7 Hari tidak dibuat.

16 Mei 2024

Tidak berhenti datang ke Denny Sumargo, Marliana dan orang tuanya bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea. Mereka meminta bantuan Hotman Paris Hutapea agar ketiga pelaku yang masih buron bisa ditemukan.

17 Mei 2024

Hotman Paris Hutapea membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasus pembunuhan Vina. Ia sempat mengucapkan pernyataan kontroversial yakni pelaku pembunuhan Vina diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di Cirebon. Pernyataan itu kemudian dicabut.

Baca Juga:  Gaza Utara Kembali Diserang, 15 Korban Syahid Dievakuasi di RS Indonesia

22 Mei 2024

Pegi alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap kepolisian Jawa Barat. Pegi alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Saat ditangkap Pegi alias Perong bekerja sebagai kuli bangunan.

23 Mei 2024

Polisi menggeledah rumah Pegi alias Perong di Cirebon, Jawa Barat. Di saat yang bersamaan warganet atau netizen justru curiga Pegi yang ditangkap polisi bukan pelaku sebenarnya. Ibu Pegi bahkan mengatakan anaknya itu dijadikan tumbal polisi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

24 Mei 2024

Saksi dari kasus pembunuhan Vina Cirebon meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK). Di tempat lain, polisi memindahkan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebun ke Rutan Kebon Waru untuk melanjutkan investigasi.(*)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB