Bamsoet sebut, Sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Jokowi soal dana desa

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan alokasi untuk desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu juga berharap Pemerintah dapat mengabulkan usulan para kepala desa tersebut.

“Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Bamsoet menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Desa Bersatu yang digelar memperingati 9 tahun terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

Ketua DPR RI 2018—2019 itu menilai bahwa jumlah dana desa saat ini belum maksimal. Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa perjuangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut perlu diapresiasi.

Bamsoet bahkan menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Presiden Jokowi dalam urusan memberi perhatian kepada desa.

Baca Juga:  Paslon 01 dan 03 Ditolak MK, Program Pariwisata Jokowi Lanjut ke Prabowo

“Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim,” katanya.

Oleh karena itu, Bamsoet menyatakan dukungan apabila Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Desa. Inisiatif itu dibawa oleh ribuan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa yang berkumpul di Lapangan Parkir Timur GBK hari ini.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode

“Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada pemerintahan, sebagai amanat dari UU Desa,” ujar.

Di sisi lain, pada tahun 2021 Pemerintah juga menggelontorkan dana desa dengan total Rp72 triliun atau sekitar 2,3 persen dari APBN.

(m/c)

Sumber:Antara

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Audiensi dengan Wamenko Kumham Imipas, BERSAMA Usulkan Relawan Anti Narkoba di Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB