Nasional

Bamsoet sebut, Sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Jokowi soal dana desa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat berbicara terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). ANTARA/HO-MPR RI

Jakarta, Mercinews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan alokasi untuk desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu juga berharap Pemerintah dapat mengabulkan usulan para kepala desa tersebut.

“Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Bamsoet menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Desa Bersatu yang digelar memperingati 9 tahun terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

Ketua DPR RI 2018—2019 itu menilai bahwa jumlah dana desa saat ini belum maksimal. Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa perjuangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut perlu diapresiasi.

Baca Juga:  Resmi, Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023

Bamsoet bahkan menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Presiden Jokowi dalam urusan memberi perhatian kepada desa.

“Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim,” katanya.

Oleh karena itu, Bamsoet menyatakan dukungan apabila Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Desa. Inisiatif itu dibawa oleh ribuan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa yang berkumpul di Lapangan Parkir Timur GBK hari ini.

“Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada pemerintahan, sebagai amanat dari UU Desa,” ujar.

Di sisi lain, pada tahun 2021 Pemerintah juga menggelontorkan dana desa dengan total Rp72 triliun atau sekitar 2,3 persen dari APBN.

Baca Juga:  Presiden Jokowi resmikan pabrik PT PIM di Aceh Utara

(m/c)

Sumber:Antara

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top