Bamsoet sebut, Sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Jokowi soal dana desa

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan alokasi untuk desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu juga berharap Pemerintah dapat mengabulkan usulan para kepala desa tersebut.

“Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Bamsoet menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Desa Bersatu yang digelar memperingati 9 tahun terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

Ketua DPR RI 2018—2019 itu menilai bahwa jumlah dana desa saat ini belum maksimal. Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa perjuangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut perlu diapresiasi.

Bamsoet bahkan menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Presiden Jokowi dalam urusan memberi perhatian kepada desa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Masyarakat Hindari Judi, Lebih Baik Ditabung Jadi Modal Usaha

“Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim,” katanya.

Oleh karena itu, Bamsoet menyatakan dukungan apabila Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Desa. Inisiatif itu dibawa oleh ribuan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa yang berkumpul di Lapangan Parkir Timur GBK hari ini.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ungkap Alasan Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 3 Hari

“Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada pemerintahan, sebagai amanat dari UU Desa,” ujar.

Di sisi lain, pada tahun 2021 Pemerintah juga menggelontorkan dana desa dengan total Rp72 triliun atau sekitar 2,3 persen dari APBN.

(m/c)

Sumber:Antara

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB