Bamsoet sebut, Sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Jokowi soal dana desa

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan alokasi untuk desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu juga berharap Pemerintah dapat mengabulkan usulan para kepala desa tersebut.

“Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Bamsoet menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Desa Bersatu yang digelar memperingati 9 tahun terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

Ketua DPR RI 2018—2019 itu menilai bahwa jumlah dana desa saat ini belum maksimal. Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa perjuangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut perlu diapresiasi.

Bamsoet bahkan menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada yang bisa melampaui Presiden Jokowi dalam urusan memberi perhatian kepada desa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Telepon Erdogan Bahas Bantuan Korban Gempa Turki

“Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim,” katanya.

Oleh karena itu, Bamsoet menyatakan dukungan apabila Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Desa. Inisiatif itu dibawa oleh ribuan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa yang berkumpul di Lapangan Parkir Timur GBK hari ini.

Baca Juga:  Menantu Jokowi Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

“Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada pemerintahan, sebagai amanat dari UU Desa,” ujar.

Di sisi lain, pada tahun 2021 Pemerintah juga menggelontorkan dana desa dengan total Rp72 triliun atau sekitar 2,3 persen dari APBN.

(m/c)

Sumber:Antara

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB