400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Senin, 6 Juli 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mercinews.com

Foto: Mercinews.com

Aceh Selatan, Mercinews.com – Sebanyak 400 kepala keluarga (KK) penambang rakyat di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mereka berharap pemerintah daerah terus mengawal proses pengajuan hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Juru Bicara Penasihat Hukum Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat, Trian Dono Putra, mengatakan, pengajuan WPR telah diajukan beberapa bulan lalu dan telah melalui proses verifikasi di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan proses di tingkat berikutnya.

“Berkas pengajuan telah diverifikasi di tingkat kabupaten. Namun hingga saat ini kami belum memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan proses tersebut di tingkat berikutnya. Karena itu, kami bersama masyarakat telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPMPTSP dan DPRK Aceh Selatan untuk mendorong percepatan,” kata Trian dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/7/2026).

Menurut Trian, penetapan WPR menjadi kebutuhan mendesak karena sekitar 400 KK atau sekitar 1.500 jiwa di 13 desa di Kecamatan Kluet Tengah menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan emas rakyat.

“Yang kami harapkan bukan aktivitas pertambangan tanpa aturan. Justru masyarakat ingin bekerja secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya WPR, masyarakat nantinya dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui koperasi,” harapnya.

Baca Juga:  Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Ia menilai belum ditetapkannya WPR membuat masyarakat masih berada dalam ketidakpastian hukum.

Selain itu, kondisi tersebut disebut berdampak pada terbatasnya akses pembiayaan bagi koperasi dan pelaku usaha, serta belum adanya kepastian dalam pengelolaan pertambangan rakyat.

Menurut Trian, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sejauh ini berjalan baik dan pemerintah daerah disebut mendukung usulan tersebut.

Namun, proses penetapan WPR masih memerlukan penyelesaian sejumlah persyaratan administratif dan teknis, termasuk penyusunan peta wilayah serta kajian lingkungan.

Baca Juga:  Wamen Imipas dan DPD RI Soroti Perlunya Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Bali

Karena itu, masyarakat berharap Bupati Aceh Selatan terus mengawal pengajuan WPR hingga ke Kementerian ESDM sekaligus mempercepat penyelesaian dokumen yang menjadi persyaratan penetapan.

“Kami ingin membuktikan bahwa pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal, tertib, aman, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Yang kami harapkan saat ini adalah kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pemkab Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pengajuan WPR di Kecamatan Kluet Tengah.(red)

Berita Terkait

Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri
Bantu Pesantren Hidayatullah hingga Umrah Kiai, Gugun Gumilar Puji Toleransi di Manokwari 
Silaturahmi ke Kampung Adat Kuta Ciamis, Abah Anton Terima Aspirasi agar KDM Datang
Ribuan Pekerja Terdampak, PTPN IV Sebut Kerugian di Cot Girek Terus Membengkak
Usai Dibui 4 Bulan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Pelanggar Keimigrasian
Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Denpasar Buka Layanan di Plaza Renon 
Persoalan GKJ Nusukan Solo, Stafsus Menag Jamin Kebebasan Beribadah, Siap Kawal IMB hingga Tuntas
Disambut Tor-Tor dan Gondang, Wali Kota Jaktim Hadiri Pesta Partangiangan 2026 Hutasoit

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:28 WIB

400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:46 WIB

Bantu Pesantren Hidayatullah hingga Umrah Kiai, Gugun Gumilar Puji Toleransi di Manokwari 

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:23 WIB

Silaturahmi ke Kampung Adat Kuta Ciamis, Abah Anton Terima Aspirasi agar KDM Datang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Ribuan Pekerja Terdampak, PTPN IV Sebut Kerugian di Cot Girek Terus Membengkak

Berita Terbaru