Gianyar-Bali, Mercinews.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bersama Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, menegaskan pentingnya kebijakan keimigrasian yang bersifat khusus bagi Bali di tengah meningkatnya arus globalisasi dan tingginya jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pulau Dewata.
Hal itu disampaikan Wamen Imipas Silmy Karim dalam kegiatan Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta yang berlangsung di The Sukarno Center, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi, unsur TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Bali. Forum itu menjadi ruang diskusi terkait tantangan keimigrasian, perlindungan budaya lokal, dan kesiapan masyarakat menghadapi kompetisi global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kuliah umum bertajuk Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik, Silmy menilai Bali tidak dapat diperlakukan sama dengan daerah lain dalam penerapan kebijakan keimigrasian.
Menurutnya, Bali memiliki karakteristik khusus sebagai destinasi wisata dunia dengan tingkat kedatangan WNA yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
“Bali menjadi tolok ukur kinerja imigrasi. Karena itu, kebijakan yang diterapkan tidak bisa diseragamkan begitu saja dengan daerah lain,” ujar Silmy.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan selective policy untuk menyaring wisatawan asing berkualitas, terutama yang memiliki daya belanja tinggi dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencegah masuknya warga asing yang berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, benturan budaya, hingga ancaman terorisme.
Meski pengawasan diperketat, Silmy menyebut pertumbuhan sektor pariwisata Bali tetap menunjukkan tren positif.
Untuk memperkuat pengawasan orang asing, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan transformasi layanan keimigrasian, di antaranya kemudahan pembayaran visa dari luar negeri menggunakan kartu kredit yang langsung terhubung dengan kas negara.
Silmy turut menyosialisasikan program Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu. Program itu ditujukan bagi diaspora Indonesia agar dapat keluar-masuk Indonesia tanpa visa atau KITAS sekaligus berkontribusi terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Apresiasi
Sementara itu, Arya Wedakarna mengapresiasi berbagai inovasi layanan keimigrasian di Bali, termasuk penerapan autogate paspor elektronik yang dinilai mampu mengurai antrean di bandara internasional.
Ia juga menyoroti peningkatan kapasitas kelembagaan imigrasi di Bali, termasuk penambahan sumber daya manusia dan pengembangan kantor imigrasi yang lebih modern di Klungkung dan Tabanan.
Namun demikian, Arya menilai perlindungan masyarakat lokal tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah di tengah meningkatnya jumlah WNA yang tinggal menetap di Bali.
Ia mendorong adanya amandemen Undang-Undang Keimigrasian agar regulasi yang ada mampu menjawab dinamika sosial dan tantangan baru yang muncul di daerah pariwisata internasional seperti Bali.
Dalam forum tersebut, para pembicara menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan penanganan keimigrasian yang lebih spesifik dan adaptif guna menjaga kelestarian budaya, stabilitas sosial, dan keamanan daerah.
Penguatan pengawasan orang asing melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa dinilai menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.
Selain itu, generasi muda Bali juga didorong untuk meningkatkan kesiapan diri menghadapi persaingan global yang semakin terbuka di wilayahnya sendiri.
Karena itu, sinergi antara DPD RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, serta institusi pendidikan dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi sekaligus memberdayakan masyarakat lokal di era globalisasi.(red)






