Wamen Imipas dan DPD RI Soroti Perlunya Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Bali

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai

Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai

Gianyar-Bali, Mercinews.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bersama Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, menegaskan pentingnya kebijakan keimigrasian yang bersifat khusus bagi Bali di tengah meningkatnya arus globalisasi dan tingginya jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan Wamen Imipas Silmy Karim dalam kegiatan Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta yang berlangsung di The Sukarno Center, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi, unsur TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Bali. Forum itu menjadi ruang diskusi terkait tantangan keimigrasian, perlindungan budaya lokal, dan kesiapan masyarakat menghadapi kompetisi global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kuliah umum bertajuk Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik, Silmy menilai Bali tidak dapat diperlakukan sama dengan daerah lain dalam penerapan kebijakan keimigrasian.

Baca Juga:  Inovasi Muda Bersama SMK NU Nusahada dan PT Pagilaran Dorong Vokasi Hijau di Batang

Menurutnya, Bali memiliki karakteristik khusus sebagai destinasi wisata dunia dengan tingkat kedatangan WNA yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

“Bali menjadi tolok ukur kinerja imigrasi. Karena itu, kebijakan yang diterapkan tidak bisa diseragamkan begitu saja dengan daerah lain,” ujar Silmy.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan selective policy untuk menyaring wisatawan asing berkualitas, terutama yang memiliki daya belanja tinggi dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencegah masuknya warga asing yang berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, benturan budaya, hingga ancaman terorisme.

Meski pengawasan diperketat, Silmy menyebut pertumbuhan sektor pariwisata Bali tetap menunjukkan tren positif.

Untuk memperkuat pengawasan orang asing, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Baca Juga:  Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan transformasi layanan keimigrasian, di antaranya kemudahan pembayaran visa dari luar negeri menggunakan kartu kredit yang langsung terhubung dengan kas negara.

Silmy turut menyosialisasikan program Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu. Program itu ditujukan bagi diaspora Indonesia agar dapat keluar-masuk Indonesia tanpa visa atau KITAS sekaligus berkontribusi terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Apresiasi

Sementara itu, Arya Wedakarna mengapresiasi berbagai inovasi layanan keimigrasian di Bali, termasuk penerapan autogate paspor elektronik yang dinilai mampu mengurai antrean di bandara internasional.

Ia juga menyoroti peningkatan kapasitas kelembagaan imigrasi di Bali, termasuk penambahan sumber daya manusia dan pengembangan kantor imigrasi yang lebih modern di Klungkung dan Tabanan.

Namun demikian, Arya menilai perlindungan masyarakat lokal tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah di tengah meningkatnya jumlah WNA yang tinggal menetap di Bali.

Baca Juga:  Longsor Banjarnegara: 48 Rumah Hilang, Lebih dari Seribu Warga Mengungsi

Ia mendorong adanya amandemen Undang-Undang Keimigrasian agar regulasi yang ada mampu menjawab dinamika sosial dan tantangan baru yang muncul di daerah pariwisata internasional seperti Bali.

Dalam forum tersebut, para pembicara menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan penanganan keimigrasian yang lebih spesifik dan adaptif guna menjaga kelestarian budaya, stabilitas sosial, dan keamanan daerah.

Penguatan pengawasan orang asing melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa dinilai menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.

Selain itu, generasi muda Bali juga didorong untuk meningkatkan kesiapan diri menghadapi persaingan global yang semakin terbuka di wilayahnya sendiri.

Karena itu, sinergi antara DPD RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, serta institusi pendidikan dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi sekaligus memberdayakan masyarakat lokal di era globalisasi.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru