Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan LMK SELMI berdamai di Bali, Jumat (8/8/2025).(Foto: istimewa)

Disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan LMK SELMI berdamai di Bali, Jumat (8/8/2025).(Foto: istimewa)

Bali, Mercinews.com – Sengketa royalti hak cipta antara restoran Mie Gacoan dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) akhirnya berakhir damai. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam sebuah perjanjian perdamaian yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas di Bali, pada Jumat (8/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, PT Mitra Bali Sukses (MBS), pemegang lisensi merek Mie Gacoan, secara resmi menyelesaikan kewajibannya kepada LMK SELMI terkait penggunaan karya musik di gerai mereka.

Supratman menyampaikan apresiasinya atas langkah damai kedua pihak. Ia menilai, penyelesaian ini merupakan contoh konkret penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual, khususnya hak para pencipta musik.

“Yang penting dari perdamaian ini bukan hanya nilai royalti yang dibayarkan, tetapi kebesaran hati kedua belah pihak. Ini menjadi contoh penting bahwa kita harus menghargai hak cipta, dan saya berharap ini bisa menjadi teladan,” ujar Supratman.

Didampingi Direktur PT MBS, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, serta perwakilan LMK SELMI, Ramsudin Manulang, Supratman menegaskan bahwa royalti bukanlah bentuk pajak yang masuk ke kas negara, melainkan hak eksklusif yang harus dibayarkan langsung kepada pencipta karya melalui LMK.

Baca Juga:  Kemenkum Bali Dukung Sinergi Kebijakan Ekonomi di Forum Tahunan BI 2025

“Royalti bukan pajak. Negara tidak mengambil sepeserpun dari royalti. Semua dana itu disalurkan kepada pemilik hak cipta oleh LMK atau LMKN. Jadi transparansi sangat penting, dan kami akan mendorong pengawasan serta regulasi yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkum) yang baru, guna memperkuat aspek transparansi, tata kelola, dan besaran tarif dalam sistem pemungutan royalti oleh LMK maupun LMK Nasional (LMKN).

Sebagai catatan, sebelumnya Direktur PT MBS sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas laporan LMK SELMI. Proses hukum tersebut kemudian diredakan melalui upaya mediasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali hingga akhirnya menghasilkan perdamaian.

Baca Juga:  Ketegangan di Timur Tengah Tak Goyahkan Kerukunan Umat Muslim di Bali

Supratman juga menyoroti rendahnya angka royalti yang dikumpulkan di Indonesia dibandingkan negara tetangga.

“Malaysia bisa kumpulkan royalti Rp600–700 miliar per tahun. Kita, dengan 280 juta penduduk, baru mencapai Rp270 miliar. Ini ironi yang harus kita benahi bersama,” tuturnya.

Dengan tercapainya perdamaian ini, Kemenkum berharap seluruh pelaku usaha, khususnya yang menggunakan karya cipta musik dalam aktivitas komersialnya, semakin menyadari pentingnya kewajiban royalti serta peran LMK sebagai perantara yang sah.(red)

Berita Terkait

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk
BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis
Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’
Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama
Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan
Polda Metro Jaya Periksa Model AWS terkait Dugaan Korban Begal yang Viral di Media Sosial
Hendropriyono Tanggapi Amien Rais soal Teddy, Ingatkan Etika Berbahasa di Ruang Publik
Dua Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:37 WIB

BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:36 WIB

Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB