Jakarta, Mercinews.com – Untuk pertama kalinya di Kelurahan Roa Malaka, Senin (13/4/2026), Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggandeng Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di wilayah tersebut.
Kegiatan YPHMI di Roa Malaka ini turut melibatkan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta unsur pemerintah setempat sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Adv. Tuti Susilawati, mengatakan, kegiatan YPHMI ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.
“Perempuan perlu dibekali keterampilan agar lebih mandiri dan mampu membantu perekonomian keluarga. Dengan begitu, kepercayaan diri meningkat dan berdampak pada pola pengasuhan anak yang lebih baik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, ketika kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, potensi terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak dapat ditekan.
“Dengan demikian, anak diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Tuti menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain di Jakarta Barat, tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan.
Dalam sesi dialog, warga turut menyampaikan sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai peran paralegal di tingkat kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Tuti menjelaskan bahwa paralegal memiliki keterbatasan, terutama dalam pendampingan perkara di pengadilan.
“Karena itu, diperlukan kolaborasi antara paralegal dan advokat. Saat ini kami juga mendorong kerja sama dengan lembaga bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang optimal,” katanya.
Apresiasi
Sementara itu, Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan perdana tersebut.
Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Antusiasme warga juga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain agar semakin banyak masyarakat yang memahami serta mendapatkan akses terhadap bantuan hukum.
“Harapannya kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berkesinambungan agar masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat didampingi dengan baik,” harapnya.(red)






