Musda ke-IV KAI NTB Tetapkan Anton Hariawan sebagai Ketua Periode 2026-2031

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. L. Anton Hariawan, S.H, M.H., terpilih secara aklamasi dalam Musda Musda ke-IV DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB yang berlangsung di Kota Mataram, Sabtu (10/1/2026).(Foto: istimewa)

Dr. L. Anton Hariawan, S.H, M.H., terpilih secara aklamasi dalam Musda Musda ke-IV DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB yang berlangsung di Kota Mataram, Sabtu (10/1/2026).(Foto: istimewa)

MATARAM, MERCINEWS.COM – Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Dr. L. Anton Hariawan, S.H., M.H., sebagai Ketua DPD KAI NTB periode 2026-2031. Anton terpilih secara aklamasi dalam forum tertinggi organisasi yang digelar di Kota Mataram, Sabtu (10/1/2026).

Dalam Musda tersebut, Eddy Kurniady, S.H., juga ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI NTB mendampingi Anton Hariawan. Musda ke-IV KAI NTB mengusung tema “Dengan Musda ke-IV Kongres Advokat, Maju Bersama, Kuat, dan Beretika” dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan serta penuh semangat persatuan.

Usai ditetapkan sebagai ketua, Anton Hariawan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran jalannya Musda. Ia menilai proses pemilihan mencerminkan soliditas dan komitmen bersama seluruh anggota KAI NTB untuk memperkuat organisasi.

“Alhamdulillah, Musda berjalan lancar dan penuh kegembiraan. Seluruh anggota bersatu dengan semangat KAI Bersatu,” ujar Anton.

Anton menegaskan, program kerja awal kepengurusannya akan difokuskan pada penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Menurut dia, konsolidasi internal menjadi kunci agar KAI NTB dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai organisasi advokat.

“DPD akan turun langsung membantu penguatan struktur di tingkat cabang agar organisasi semakin solid dan aktif,” kata Anton.

Di bawah kepemimpinan baru, KAI NTB juga berencana mempererat sinergi dengan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Baca Juga:  PT Cipta Rezeki Utama Raih Penghargaan Penempatan PMI Zero Cost Terbaik

Selain itu, KAI NTB akan menindaklanjuti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang telah menjalin kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan sejumlah kementerian.

“Kami ingin KAI di daerah juga menjalin nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di NTB. Kolaborasi profesional ini penting untuk mendukung pembangunan hukum di daerah,” ujar Anton.

Perlindungan profesi advokat juga menjadi perhatian utama kepengurusan baru. Anton menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

“Kehadiran advokat dalam pendampingan hukum, khususnya untuk perkara dengan ancaman pidana di atas lima tahun, merupakan kewajiban yang harus dihormati. Karena itu, kami akan memperkuat kembali nota kesepahaman dengan Polda NTB,” katanya.

Baca Juga:  KAI Alihkan Jalur dan Beri Kompensasi akibat Gangguan Argo Bromo

Selain penguatan eksternal, DPD KAI NTB membentuk Forum Advokat KAI sebagai wadah bagi advokat senior. Forum tersebut bertujuan menjaga keterlibatan dan kontribusi para senior agar pengalaman mereka tetap terintegrasi dalam kegiatan organisasi.

Di tingkat nasional, DPD KAI NTB juga tengah menjalin komunikasi dengan DPP KAI untuk mengusulkan NTB sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI se-Indonesia.

“Kami berharap Rakernas KAI dapat diselenggarakan di NTB. Selain memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional, kegiatan ini juga berpotensi mendukung promosi pariwisata daerah,” harap Anton.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru