Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional

Rabu, 5 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota New York City, Zohran Mamdani.(Foto:BBC)

Wali Kota New York City, Zohran Mamdani.(Foto:BBC)

Mercinews.com – Wali Kota terpilih New York City, Zohran Mamdani, tampil mencuri perhatian dunia setelah menyatakan kesiapannya menegakkan hukum internasional, termasuk dengan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) masih berlaku. Sikap politik yang tegas ini menjadikan Mamdani politikus muda berusia 34 tahun sebagai simbol pergeseran nilai dalam kepemimpinan kota terbesar di Amerika Serikat tersebut.

Dalam masa kampanye, Mamdani tidak hanya menawarkan program-program populis seperti transportasi bus gratis, pembekuan harga sewa properti, pendirian supermarket milik pemerintah kota, dan layanan penitipan anak gratis. Ia juga menegaskan komitmennya terhadap keadilan global dengan menyatakan dukungan terhadap keputusan ICC yang menuduh Netanyahu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Israel – Hamas.

“Ini kota yang percaya pada hukum internasional. Nilai-nilai kota ini harus tercermin dalam tindakan kita. Kita harus menjunjung tinggi keputusan ICC,” katanya, dikutip dari ABC Australia, Rabu (5/11).

Pernyataan itu sontak mengundang perdebatan luas di Amerika Serikat. Sebagian pihak memuji keberanian Mamdani, sementara sebagian lainnya menilai ucapannya tidak realistis dan berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik.

Profesor Alex Whiting dari Fakultas Hukum Harvard, yang pernah menjabat koordinator investigasi di ICC, menilai janji tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap keadilan internasional. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapannya tidak mungkin dilakukan di bawah sistem hukum Amerika Serikat.

“Saya menghargai sikap politikus yang mendukung Mahkamah Pidana Internasional. Namun, janji Mamdani menandakan kesalahpahaman tentang cara hukum bekerja,” ujar Whiting.

Baca Juga:  Putra Biden Terlibat Kasus hutang dan Senjata, akan diadili di pengadilan

Pendapat serupa disampaikan Profesor Michael Newton dari Universitas Vanderbilt, yang turut berperan dalam pembentukan ICC. Ia menegaskan, penggunaan Kepolisian New York (NYPD) untuk menangkap Netanyahu akan melanggar hukum federal Amerika.

“Itu janji kampanye yang tidak bisa ditegakkan, Jika dilaksanakan, langkah itu akan melanggar Undang-Undang Perlindungan Pelayan Publik dan perintah eksekutif yang melarang pejabat Amerika bekerja sama dengan ICC,” kata Newton.

Perintah eksekutif yang dimaksud merujuk pada kebijakan Presiden Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap jaksa dan hakim ICC. Kebijakan tersebut masih memiliki dampak hukum yang membatasi ruang gerak pejabat lokal seperti Mamdani.

Dari sisi diplomatik, pernyataan Mamdani juga memicu reaksi keras dari Israel. Menteri Diaspora Israel, Amichai Chikli, menyebut Mamdani sebagai “pendukung Hamas” dan menyerukan agar komunitas Yahudi di New York mempertimbangkan untuk pindah ke Israel.

Baca Juga:  Harga 3 Artefak Langka Majapahit yang Dicuri sampai New York: Rp 6,5 M

Meski begitu, Mamdani menolak tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kritiknya terhadap kebijakan Israel berakar pada pembelaan terhadap hak asasi manusia dan penegakan hukum internasional, bukan kebencian terhadap komunitas Yahudi.

Zohran Mamdani, putra imigran asal Uganda dan anggota Partai Demokrat, dikenal sebagai politisi progresif yang vokal memperjuangkan isu keadilan sosial. Kemenangannya sebagai Wali Kota New York dianggap menandai perubahan arah politik di kota tersebut menuju kepemimpinan yang lebih idealis, berani, dan berpihak pada nilai kemanusiaan universal.

Meski janji penegakan hukum internasional terhadap Netanyahu sulit diwujudkan, sikap Mamdani telah membuka ruang diskusi baru tentang posisi moral dan politik Amerika Serikat dalam mendukung prinsip keadilan global.(red)

Berita Terkait

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas
Ketika Stafsus Menag Bertemu Dubes Chile, Ini yang Bahas
Trump Klaim Iran Ingin Capai Kesepakatan dengan AS
Momen Hangat Prabowo di Paris, Ajak Pengawal Prancis Foto Bersama Sebelum Pulang
Prabowo Disambut Hangat Macron saat Tiba di Istana Elysee Paris

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Senin, 22 Juni 2026 - 22:12 WIB

ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:25 WIB

Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:11 WIB

Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:48 WIB

Ketika Stafsus Menag Bertemu Dubes Chile, Ini yang Bahas

Berita Terbaru