Inilah Penjual Benda Bersejarah Peninggalan Majapahit di New York

Minggu, 28 April 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York, Mercinews.com – Tiga artefak peninggalan Majapahit dicuri dari Indonesia dan dijual di New York, Amerika Serikat. Inilah sosok yang diduga menjadi pelaku penjualan benda bersejarah dari kerajaan paling perkasa dalam sejarah Asia Tenggara itu.

Dilansir situs web Kejaksaan Wilayah Manhattan, diakses detikcom pada Minggu (28/4/2024), nama penjual tiga artefak Majapahit itu adalah Subash Kapoor, seorang pria warga India dan Amerika Serikat (AS).

“Relief batu diselamatkan dari unit penyimpanan yang dimiliki Kapoor,” tulis Kejaksaan Manhattan

Relief yang dia maksud adalah relief peninggalan Majapahit. Benda ini langka karena jarang sekali ada benda bermaterial batu yang merupakan peninggalan Majapahit. Biasanya, peninggalan Majapahit berupa terakota (tembikar).

Selama satu dekade lebih, Unit Perdagangan Benda Antik dari Kejaksaan Wilayah Manhattan serta Investigasi Keamanan Dalam Negeri telah menginvestigasi Kapoor dan komplotannya. Mereka diduga melakukan penjarahan, pemindahan, dan penjualan artefak dari banyak negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Nepal.

Kapoor diduga menyelundupkan benda-benda bersejarah ke Manhattan dan dijual lewat galeri yang dimiliki Kapoor di Madison Avenue, bernama ‘Art of the Past’.

Baca Juga:  Erdogan akan mengunjungi AS untuk menghadiri KTT NATO pada 9-11 Juli

Sejak 2011 sampai 2023, Kejaksaan Wilayah Manhattan dan Investigasi Dalam Negeri telah mengembalikan 2.500 item yang diduga hasil tindakan kriminal Kappor dan jejaringnya. Total nilainya mencapai lebih dari USD 143 juta.

Kejaksaan menangkap Kapoor sudah sejak 2012 silam. November 2019, Kapoor dan tujuh terdakwa lainnya didakwa melakukan konspirasi memperdagangkan barang antik curian. Ekstradisi Kapoor dari India sedang menunggu keputusan. Lima orang terdakwa lain sudah divonis bersalah, termasuk dua terdakwa lainnya yang didakwa, serta tiga pelaku perdagangan lain yang didakwa terpisah.

Dilansir AFP, investigasi yang menyeret Kapoor ini dinamai aparat setempat dengan nama “Hidden Idol”. Kapoor ditangkap 2011 di Jerman, dikirim ke India dan diadili serta dijatuhi 13 tahun penjara pada November 2022. Kapoor menolak dakwaan tersebut.

Baca Juga:  Militer Israel Mulai Gempur Rafah dari Udara sebelum Lancarkan Serangan Darat

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, dalam pernyataannya, diberitakan AFP.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Selain Kapoor, Jaksa juga menyebut Nancy Wiener, warga AS, melakukan perdagangan barang antik tersebut. Wiener menjual 27 item barang antik dari Kamboja. []

Berita Terkait

Gaza Utara Kembali Diserang, 15 Korban Syahid Dievakuasi di RS Indonesia
Ukraina Terima Gencatan Senjata 30 hari dengan Rusia
Pasukan Rusia Tangkap 430 Tentara Ukraina di Kursk
Houthi akan melanjutkan serangan terhadap kapal-kapal yang terkait dengan Israel
Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin dialog langsung dengan Hamas
Paus Fransiskus Tulis Surat di Tengah Sakit, Titip Pesan Damai ke Palestina
Zelensky terpilih, Putin menang hasil utama pertemuan di Gedung Putih
Pesawat Presiden Ukraina Zelenskyy mendarat di Inggris setelah berselisih dengan Trump

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:59 WIB

Gaza Utara Kembali Diserang, 15 Korban Syahid Dievakuasi di RS Indonesia

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:41 WIB

Ukraina Terima Gencatan Senjata 30 hari dengan Rusia

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:20 WIB

Pasukan Rusia Tangkap 430 Tentara Ukraina di Kursk

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Houthi akan melanjutkan serangan terhadap kapal-kapal yang terkait dengan Israel

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:23 WIB

Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin dialog langsung dengan Hamas

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB