Seorang kakek di Cilacap Tega Hamili Anak di Bawah Umur hingga melahirkan

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Mercinews.com – Seorang kakek berinisial SR (60) warga Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap tega melakukan tindakan bejat pada anak di bawah umur.

Bahkan, kelakuan kakek cabul tersebut membuat korban yang baru berusia 15 tahun hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan jika kejadian ini bermula dari laporan korban yang melahirkan seorang anak laki laki.

Di mana korban merupakan anak di bawah umur.

Bermula pada hari minggu, 23 Oktober 2022 korban melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki disalah satu rumah sakit di Cilacap.

Mengetahui hal tersebut orangtua korban langsung menanyakan siapa yang telah menghamili, namun korban tidak mau berterus terang, kata Gurbacov dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Seorang oknum Polisi di Aceh Tamiang diduga nyolong Sawit, dihakimi warga

Setelah itu, lanjut Gurbacov, pada hari Kamis (9/2), orangtua korban kembali bertanya, hingga akhirnya korban mau bercerita.

Dari pengakuannya, korban telah dicabuli oleh kakek SR sebanyak empat kali di sebuah bendungan desa masuk wilayah Kawunganten.

Modus operandi yang dilakukan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul dengan memberikan iming-iming terhadap korban, uang sebesar Rp 50.000 sebelum menyetubuhi korban, ucapnya.

Baca Juga:  Inilah Tampang 3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Aceh

Atas perbuatannya, kakek cabul tersebut dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi
Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako
Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara
Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Wali Nanggroe Aceh bakal kerja sama pendidikan dengan Singapura

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:11 WIB

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Senin, 10 Maret 2025 - 13:38 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:10 WIB

Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB