Satpol PP Abdya Tertibkan Pedagang Ikan Liar di Pasar Pagi Jalan H. Ilyas

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangpidie, Mercinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan pedagang ikan liar yang berjualan di Pasar Pagi tradisional Jalan H. Ilyas, Kamis (16/3/2023).

Informasi yang diperoleh anteroaceh.com, sebelum ditertibkan oleh Satpol PP dan WH Abdya, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan Blangpidie mengeluh lantaran sudah banyak pedagang ikan liar berjualan di pasar tradisional jalan H. Ilyas, itu membuat pedagang ikan di Blangpidie sepi pembeli.

Baca Juga:  Banyak Ngeluh, Dewan Minta Kadis BPBK Abdya di Pecat

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, selain pedagang ikan, keluhan yang sama juga diutarakan oleh masyarakat sehingga mereka melaporkan permasalahan tersebut ke Satpol PP dan WH guna dilakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi masyarakat merasa terganggu dengan pedagang ikan liar ini, atas dasar laporan masyarakat kita lakukan penertiban terhadap pedagang ikan liar ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi,

Dikatakan Hamdi, tindakan yang dilakukan terhadap pedagang ikan liar ini dilakukan secara humanis tanpa ada paksaan. Kemudian, pedagang ikan liar juga menyahuti dengan baik untuk tidak lagi berjualan di pasar pagi tradisional jalan H. Ilyas.

Baca Juga:  Pj Bupati Baong Berkeliling Cek Kondisi Setdakab Bener Meriah

Tadi kita juga mengingatkan kepada para pedagang sayur yang berjualan di pasar pagi agar melarang pedagang ikan liar ini berjualan disana, karena lokasi penjualan mereka sudah disediakan di pasar ikan Blangpidie yang tidak jauh dari lokasi pasar pagi,” jelasnya.

Hamdi menegaskan, apabila nantinya masih ada pedagang ikan liar yang berjualan sesuka hati baik di pasar pagi maupun di desa-desa, maka dipastikan akan diberikan penertiban secara paksa.

Baca Juga:  Gubernur Bali usulkan cabut visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina
Petugas Satpol PP dan WH saat melakukan penertiban terhadap pedagang ikan liar di pasar pagi tradisional jalan H. Ilyas (Foto : Ist)

Sebab, lokasi pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah banyak sehingga tidak ada alasan pedagang ikan untuk berjualan secara liar.

“Kita berharap imbauan ini dilaksanakan sebaik mungkin oleh para pedagang ikan sehingga tidak terjadi konflik sesama pedagang ikan lainnya, lagian pun pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah sangat banyak,” katanya.

(m/c)

Sumber: anteroaceh

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru