Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo 

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanim

Kanim

PONOROGO, MERCINEWS.COM – Upaya pengawasan keimigrasian di wilayah Jawa Timur kembali membuahkan hasil. Seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial BD (24) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo pada Jumat (13/6/2025).

WNA Suriah itu ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan izin tinggal serta aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan visa.

Penindakan terhadap BD berawal dari laporan masyarakat Desa Kepatihan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, yang mencurigai aktivitas seorang pria asing di lingkungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), yang kemudian melakukan verifikasi melalui Sistem Keimigrasian (APGAKUM).

Baca Juga:  Buron 8 tahun, pembunuh anggota Brimob tewas tertembak

Hasil penelusuran mengungkapkan bahwa izin tinggal BD telah habis sejak September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak mengajukan perpanjangan sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, ia malah mengajukan permohonan status pengungsi ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), yang baru menerbitkan under consideration letter pada Desember 2024, beberapa bulan setelah visanya kedaluwarsa.

“Yang bersangkutan diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Juli 2024 menggunakan e-visa indeks 211A. Tapi ia tinggal melebihi batas waktu dan melakukan aktivitas di luar izin yang diberikan,” ujar perwakilan Imigrasi Ponorogo dalam siaran pers Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam BD, ditemukan dokumentasi yang menunjukkan bahwa ia sempat bekerja sebagai fotomodel dalam sebuah pameran pernikahan di Kota Batu.

Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan kunjungan berdasarkan jenis visanya.

BD diketahui tinggal di rumah keluarga temannya, seorang WNI berinisial NPL, sejak 12 Juni 2025. Ia akhirnya ditangkap di lokasi tersebut, yakni Jalan Brigjen Katamso No.10, Kecamatan Babadan, sekitar pukul 15.45 WIB dengan dukungan dari Unit Intelijen Kodim 0802 Ponorogo.

Baca Juga:  Warga Aceh Barat berbondong bondong Kutip Taburan Batu Bara di Pantai

Saat ini, BD diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini menjadi cerminan ketegasan Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah arahan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam mengawal ketertiban keimigrasian serta mencegah potensi penyalahgunaan status oleh WNA.

“Indonesia bukan tempat untuk menyalahgunakan perlindungan hukum. Siapa pun yang masuk ke wilayah negara ini harus mematuhi aturan dan berkontribusi positif,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Kebakaran di Jatipulo Palmerah: Puluhan Rumah Terbakar, Ratusan Warga Dievakuasi
Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar
Keraton Surakarta Sampaikan Undangan Jumenengan Pakoe Boewono XIV ke Sultan HB X
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia
Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025
Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII Wafat, AMKI Sampaikan Belasungkawa
Lanud Husein Sastranegara Komitmen Kawal dan Distribusikan MBG

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 06:34 WIB

Kebakaran di Jatipulo Palmerah: Puluhan Rumah Terbakar, Ratusan Warga Dievakuasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:31 WIB

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar

Rabu, 12 November 2025 - 21:36 WIB

Keraton Surakarta Sampaikan Undangan Jumenengan Pakoe Boewono XIV ke Sultan HB X

Rabu, 12 November 2025 - 12:41 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia

Selasa, 4 November 2025 - 14:21 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Berita Terbaru

Bruno Fernandes mencetak hattrick mengantar kemenangan Portugal menang telak 9-1 melawan Azerbaijan dalam laga pamungkas Kualifikasi Grup F Zona UEFA di Estadio do Dragao, pada Minggu (16/11/2025) malam WIB.(Foto: Dok X@manutd)

Olahraga

Tanpa Ronaldo, Portugal Tampil Perkasa Hancurkan Armenia 9-1

Senin, 17 Nov 2025 - 06:58 WIB

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB