Buron 8 tahun, pembunuh anggota Brimob tewas tertembak

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Mercinews.com – Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama 8 tahun setelah membunuh Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023), tewas tertembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh

Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim. Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong. Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.

Baca Juga:  Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029

Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.

Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia.

Baca Juga:  Warga Mulai Rasakan Manfaat Jalan TMMD Kodim Abdya

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.

“Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny.

(m/c)

Antara

Berita Terkait

Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat
Pidato Bahasa Aceh Berbakti Kepada Orang Tua: Contoh Teks dan Terjemahannya
Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal
Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh
Alih Kredit HRV Aceh: Solusi Cerdas Pindah Kepemilikan Mobil Tanpa Ribet
Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:28 WIB

Teks Qasidah Aceh Ingat Keu Ureung Chik: Lirik Penuh Makna dan Nasehat

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pidato Bahasa Aceh Berbakti Kepada Orang Tua: Contoh Teks dan Terjemahannya

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:04 WIB

Daun Cibrek Bahasa Aceh: Manfaat, Khasiat, dan Maknanya dalam Tradisi Lokal

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:02 WIB

Pantun Aceh Gombal: Rayuan Manis yang Bikin Hati Meleleh

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:30 WIB

Alih Kredit HRV Aceh: Solusi Cerdas Pindah Kepemilikan Mobil Tanpa Ribet

Berita Terbaru