Polres Bireuen Amankan Dua Tersangka Maling Motor dan Barang Bukti Rp10 Juta

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Mercinews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tim Opsnal Sat Reskrim untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen tidak membutuhkan waktu lama.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R (30) dan MN (37). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan kejadian Curanmor Merk Honda Jenis Vario 125 di Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan Kecamatan Samalanga pada Selasa, (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB milik guru pengajian dayah setempat.

Baca Juga:  Mario Dandy Gunakan Istilah Sepakbola yaitu Free Kick Saat Aniaya David

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam, S.I.K., Kamis, 9 Maret 2023 mengatakan, kedua tersangka kasus curanmor tersebut ditangkap di Desa Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh, Rabu (8/3) siang.

“Informasi yang kami dapatkan, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Banda Aceh. Tim kami langsung bergerak dan kami dapatkan info pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh,” ucap AKP Zia.

Baca Juga:  Satu Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Tanah Suci Mekkah

Sebut AKP Zia, setelah diamankan, kedua tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepmor milik guru Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepmor merk honda jenis Vario, BL 4863 ZL, satu unit Hp Merk Vivo Y12i satu unit Hp Merk Invinix, dan uang sejumlah Rp.10.200.000.

“Uang yang kita sita tersebut merupakan uang dari iuran bulanan para santri, yang kebetulan disimpan di bawah jok motor yang dicuri pelaku, uang tersebut belum sempat disimpan ke keuangan dayah,” terang AKP Zia.

Baca Juga:  Ibu Brigadir Yosua Menangis, Saat Hakim Vonis Sambo Hukuman Mati

AKP Zia menegaskan akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya Curanmor yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues tersebut menghimbau masyarakat Bireuen untuk selalu hati-hati saat memarkirkan sepeda motor, pastikan sudah terkunci dengan baik dan tambahkan kunci ganda.

Pelaku kini mendekam di Sel Mapolres Bireuen, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 3 dan 4, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun.

(m/c)

Berita Terkait

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:30 WIB

Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:28 WIB

Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terbaru