Polres Bireuen Amankan Dua Tersangka Maling Motor dan Barang Bukti Rp10 Juta

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Mercinews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tim Opsnal Sat Reskrim untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen tidak membutuhkan waktu lama.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R (30) dan MN (37). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan kejadian Curanmor Merk Honda Jenis Vario 125 di Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan Kecamatan Samalanga pada Selasa, (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB milik guru pengajian dayah setempat.

Baca Juga:  Dewi Parwati Perawat asal Bireuen meninggal dunia terlindas truk di Lhoseumawe

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam, S.I.K., Kamis, 9 Maret 2023 mengatakan, kedua tersangka kasus curanmor tersebut ditangkap di Desa Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh, Rabu (8/3) siang.

“Informasi yang kami dapatkan, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Banda Aceh. Tim kami langsung bergerak dan kami dapatkan info pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh,” ucap AKP Zia.

Baca Juga:  Jaksa geledah Dinas PUPR Aceh Timur terkait korupsi Rp13 miliar

Sebut AKP Zia, setelah diamankan, kedua tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepmor milik guru Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepmor merk honda jenis Vario, BL 4863 ZL, satu unit Hp Merk Vivo Y12i satu unit Hp Merk Invinix, dan uang sejumlah Rp.10.200.000.

“Uang yang kita sita tersebut merupakan uang dari iuran bulanan para santri, yang kebetulan disimpan di bawah jok motor yang dicuri pelaku, uang tersebut belum sempat disimpan ke keuangan dayah,” terang AKP Zia.

Baca Juga:  Warga Langkat di Tangkap Polisi pasok 2.000 liter solar bersubsidi ke Aceh Tamiang

AKP Zia menegaskan akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya Curanmor yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues tersebut menghimbau masyarakat Bireuen untuk selalu hati-hati saat memarkirkan sepeda motor, pastikan sudah terkunci dengan baik dan tambahkan kunci ganda.

Pelaku kini mendekam di Sel Mapolres Bireuen, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 3 dan 4, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru