Warga Langkat di Tangkap Polisi pasok 2.000 liter solar bersubsidi ke Aceh Tamiang

Minggu, 19 Maret 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Baru, Mercinews.com – Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Tamiang menangkap seorang pria muda warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat hendak memasok minyak solar bersubsidi di sebuah gudang alat berat di kawasan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral di Aceh Tamiang, Minggu, mengatakan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi yang diamankan berinisial SS (27) warga Brandan, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Ayu Dewi Tampil dengan Hijab di Puji Shireen Sungkar

Pelaku ditangkap beserta barang bukti di jalan lintas Medan-Banda Aceh kawasan Kejuruan Muda pada Selasa,14 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka hendak mengantar BBM tersebut menggunakan mobil pick-up ke salah satu gudang alat berat di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda,” kata M Isral.

Dijelaskannya pelaku ditangkap seorang diri dengan muatan dua tangki fiber berisi bbm solar sebanyak 2 ton. Namun saat diperiksa petugas, SS tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan dokumen legalitas jual beli BBM bersubsidi serta tidak mengantongi surat jalan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang: PalmCo Hadir Paling Awal Bantu Warga Terdampak Banjir

Saat itu aparat harus ambil tindakan langsung mengamankan satu orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

“Barbuk yang kita amankan dari lokasi satu unit mobil pick-up merk Daihatsu Grand Max warna hitam nomor BK 1028 ZU dan satu unit pompa air. Kemudian satu potong selang berdiameter 1 inci sepanjang 2,5 meter dan 2.000 liter atau 2 ton BBM bio solar dimuat dalam dua buah tangki fiber kapasitas masing-masing 1.000 liter,” papar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  NASA Ungkap Fakta Matahari Terbit dari Barat

Kepada aparat kepolisian tersangka SS alias R mengaku bbm jenis solar bersubsidi tersebut dibeli disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pangkalan Susu, Sumatera Utara diduga untuk dijual ke salah satu perusahaan di Aceh Tamiang dengan harga industri.

(m/c)

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru