Peradi SAI Lantik 37 Advokat Baru di Jakarta, Seleksi Ketat Jaga Kualitas

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPN, DPC Perasi SAI Jakarta Utara dan Jakarta Barat beserta 37 advokat baru Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta yang baru diangkat di Ibis Styles Sunter, pada Sabtu (21/6/2025) malam.(Foto: istimewa)

Pengurus DPN, DPC Perasi SAI Jakarta Utara dan Jakarta Barat beserta 37 advokat baru Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta yang baru diangkat di Ibis Styles Sunter, pada Sabtu (21/6/2025) malam.(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi melantik 37 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Ibis Styles Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (21/6/2025) malam.

Para advokat yang dilantik berasal dari dua wilayah organisasi, DPC Peradi Jakarta Utara dan DPC Peradi Jakarta Barat. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Peradi, dan mengheningkan cipta untuk mengenang para tokoh hukum yang telah wafat.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI, Tommy Sugih, S.H., yang membacakan Surat Keputusan (SK) resmi. Dalam keterangannya, Tommy menyatakan bahwa seluruh peserta telah memenuhi syarat administrasi dan etika profesi untuk diangkat sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dibacakannya SK ini, saudara-saudari secara resmi menjadi advokat Peradi SAI dan siap mengikuti proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ungkapnya.

SK pengangkatan ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal, Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.

Baca Juga:  Suara Advokat Menggema di Senayan, Dorong Segera Sahkan RUU KUHAP

Dalam sambutannya, Patra M. Zen yang hadir langsung memimpin pelantikan, mengingatkan bahwa menjadi advokat bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi panggilan moral. Ia menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial untuk membela keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang beruntung.

“Profesi ini bukan untuk mencari status atau sekadar imbalan. Tugas kita adalah membela yang lemah, membela mereka yang tertindas, dan menjadi jembatan keadilan bagi yang buta hukum,” tegas Patra.

Sebagai tokoh yang pernah menjabat Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2006 – 2011, Patra menegaskan bahwa integritas, dedikasi, dan keberpihakan kepada kebenaran harus menjadi karakter dasar seorang advokat.

Trimedya Panjaitan Hadir, Anak Dilantik Jadi Advokat

Momen pelantikan ini semakin istimewa dengan kehadiran Trimedya Panjaitan, Dewan Penasihat DPN Peradi SAI dan tokoh hukum nasional. Ia datang secara pribadi untuk menyaksikan pelantikan putranya, Dang Perkasa Alam Panjaitan, yang turut dilantik sebagai advokat.

Baca Juga:  Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

“Sejak 1991 saya tidak pernah hadir dalam pelantikan seperti ini. Kali ini saya hadir sebagai ayah. Saya bangga karena anak saya memilih melanjutkan profesi ini,” ujarnya.

Trimedya yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI dan doktor hukum ini menyoroti maraknya proses yang dianggap terlalu mudah dalam memperoleh profesi advokat saat ini. Ia berpesan agar para advokat muda menjaga martabat dan nilai-nilai luhur profesi.

“Jaga integritas, hormati profesi, dan jangan lupa membela rakyat kecil yang kerap tersisih dari akses hukum,” tambahnya.

DPC Tekankan Kualitas dan Seleksi Ketat

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian akhir dari proses panjang dan ketat, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), magang, hingga Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Kami ingin memastikan advokat yang dilantik bukan hanya sah secara administratif, tetapi juga siap secara etis dan profesional,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa setiap tahapan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas dan integritas organisasi.

Baca Juga:  Harry Ponto Apresiasi Kepemimpinan Carrel Ticualu di PERADI SAI Jakarta Utara

“Kami berharap para advokat baru berani berdiri di garis depan membela keadilan dan tidak gentar menghadapi ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pengurus DPN dan DPC Peradi SAI, antara lain Wasekjen DPN Liston Sibarani, S.H., serta pengurus DPC Jakarta Utara seperti Sri Astuti, S.H., M.H., Restu Widiastuti, S.H., M.H., Dipranto Tobok Pakpahan, S.H., M.H., Pipit Suwito, S.H., M.H., Hadisubroto Suwito, S.H., M.H., Maria Yulmina Sia, S.H., M.H., Ryan Pratama, S.H., M.H., Catur Wibowo, S.H., M.H., serta pengurus lainnya. Dari DPC Jakarta Barat, turut hadir Suherman Mihardja, S.H., M.H., bersama pengurus lainnya.

Salah satu advokat baru menyampaikan rasa syukurnya atas proses panjang yang kini membuahkan hasil. “Ini hari yang sangat bermakna. Saya bangga menjadi bagian dari Peradi SAI dan siap mengabdi kepada masyarakat melalui jalur hukum,” ucapnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB