Tiga Pembobol ATM Magetan Dibekuk Saat Kabur di Jalur Sumatra, Dua Lainnya Masih Buron

Senin, 23 Juni 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pembobol ATM berhasil diringkus Tim Resmob Polres Magetan.(Foto: istimewa)

Tiga pembobol ATM berhasil diringkus Tim Resmob Polres Magetan.(Foto: istimewa)

MAGETAN, MERCINEWS.COM – Aksi kriminal pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali menggemparkan wilayah Magetan, Jawa Timur. Tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan spesialis pembobol ATM berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Magetan. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24). Mereka ditangkap di jalur lintas Sumatra setelah aparat kepolisian Magetan melakukan koordinasi dengan Polresta Jambi. Ketiganya telah resmi ditahan sejak 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan, Hendry CH Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Menurut Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, aksi kejahatan tersebut terjadi pada 2 Juni 2025, tepatnya di sebuah minimarket yang berlokasi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Para pelaku masuk ke dalam area minimarket dengan cara membobol plafon. Setelah berhasil masuk, mereka menggunakan alat las untuk merusak mesin ATM dan menguras isinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp649 juta. Uang tersebut sempat digunakan salah satu tersangka untuk membeli cincin pernikahan dan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha,” ungkap AKBP Raden Erik dalam keterangan pers, Minggu (22/6).

Baca Juga:  Stefanus Gunawan: Di Peradi SAI, Pelantikan Advokat Bukan Sekadar Seremonial

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Erik, merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antarwilayah kepolisian. Hanya dalam kurun waktu sekitar dua pekan, pelaku utama berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim yang solid, dalam waktu singkat kami bisa mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.

Namun, dua pelaku lain yang turut terlibat masih dalam pelarian. Keduanya berinisial AL (48) dan AW (24). Berdasarkan hasil penyelidikan, AL berperan sebagai pengamat lokasi, sementara AW diketahui sebagai pengemudi kendaraan pelarian.

Baca Juga:  Bocah SD Tewas di Pasuruan, Diduga Dianiaya Tetangga ODGJ

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum kami ambil tindakan yang lebih tegas,” tegasnya.

Para tersangka yang telah ditahan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melapor kepada aparat terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(red)

Berita Terkait

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar
Keraton Surakarta Sampaikan Undangan Jumenengan Pakoe Boewono XIV ke Sultan HB X
Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik
Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:31 WIB

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Rabu, 12 November 2025 - 12:41 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia

Minggu, 9 November 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Sabtu, 8 November 2025 - 11:08 WIB

Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital

Berita Terbaru