Pengajuan Visa AS Wajib Buka Akun Medsos untuk Publik, Ini Penjelasannya

Senin, 23 Juni 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MERCINEWS.COM – Mulai pertengahan Juni 2025, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia menetapkan kebijakan baru yang wajib diikuti oleh seluruh pemohon visa dari Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam pengumuman resminya, Kedubes AS menyatakan bahwa setiap pemohon visa kini diwajibkan mengatur akun media sosialnya ke mode publik selama proses pengajuan visa berlangsung.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan verifikasi identitas digital oleh pihak imigrasi Amerika Serikat. Dengan membuka akses ke akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X (dulu Twitter), petugas imigrasi dapat menilai riwayat digital dan kelayakan pemohon dengan lebih efektif.

Baca Juga:  AS dan NATO akan memasok Ukraina dengan lima sistem pertahanan udara tambahan

Aturan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk visa wisata, pelajar, bisnis, dan lainnya. Pemohon disarankan untuk memastikan pengaturan privasi akun mereka memungkinkan publik, termasuk pihak imigrasi untuk melihat konten selama proses aplikasi berjalan.

Sebelumnya, pemohon visa AS memang telah diminta mencantumkan daftar akun media sosial dalam formulir permohonan. Namun, kebijakan terbaru ini menambah syarat agar konten dari akun-akun tersebut juga dapat diakses secara terbuka oleh petugas visa.

Waspadai Konten yang Diunggah

Pihak Kedutaan juga mengingatkan agar para pemohon lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial. Unggahan yang mengandung unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau aktivitas ilegal dapat mempengaruhi proses persetujuan visa.

Baca Juga:  Mahasiswa Pro-Palestina di Prancis Demo Blokir Akses Kampus Almamater

Pemohon disarankan mulai membuka akses akun media sosial sejak awal pengisian formulir visa hingga proses pengajuan dinyatakan selesai atau ditolak. Setelah proses visa rampung, pengaturan privasi akun dapat dikembalikan ke mode semula.

Kebijakan ini merupakan bagian dari standar baru pemeriksaan latar belakang digital yang diterapkan secara ketat oleh otoritas imigrasi AS. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri secepatnya agar tidak mengalami kendala saat mengajukan visa ke Amerika Serikat.(red)

Berita Terkait

Serangan Houthi ke Arab Saudi Bikin Harga Minyak Dunia Kembali Bergejolak
Perluas Jejaring Global, Mathla’ul Anwar Buka Perwakilan di Belanda
Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:22 WIB

Serangan Houthi ke Arab Saudi Bikin Harga Minyak Dunia Kembali Bergejolak

Minggu, 6 September 2026 - 23:46 WIB

Perluas Jejaring Global, Mathla’ul Anwar Buka Perwakilan di Belanda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Berita Terbaru