Pengajuan Visa AS Wajib Buka Akun Medsos untuk Publik, Ini Penjelasannya

Senin, 23 Juni 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MERCINEWS.COM – Mulai pertengahan Juni 2025, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia menetapkan kebijakan baru yang wajib diikuti oleh seluruh pemohon visa dari Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam pengumuman resminya, Kedubes AS menyatakan bahwa setiap pemohon visa kini diwajibkan mengatur akun media sosialnya ke mode publik selama proses pengajuan visa berlangsung.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan verifikasi identitas digital oleh pihak imigrasi Amerika Serikat. Dengan membuka akses ke akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X (dulu Twitter), petugas imigrasi dapat menilai riwayat digital dan kelayakan pemohon dengan lebih efektif.

Baca Juga:  Militer Israel dan Netanyahu Tak Mau Komentar Soal Serangan ke Iran

Aturan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk visa wisata, pelajar, bisnis, dan lainnya. Pemohon disarankan untuk memastikan pengaturan privasi akun mereka memungkinkan publik, termasuk pihak imigrasi untuk melihat konten selama proses aplikasi berjalan.

Sebelumnya, pemohon visa AS memang telah diminta mencantumkan daftar akun media sosial dalam formulir permohonan. Namun, kebijakan terbaru ini menambah syarat agar konten dari akun-akun tersebut juga dapat diakses secara terbuka oleh petugas visa.

Waspadai Konten yang Diunggah

Pihak Kedutaan juga mengingatkan agar para pemohon lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial. Unggahan yang mengandung unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau aktivitas ilegal dapat mempengaruhi proses persetujuan visa.

Baca Juga:  Intelijen Israel melacak pemimpin Hamas Ismail Haniyeh melalui WhatsApp

Pemohon disarankan mulai membuka akses akun media sosial sejak awal pengisian formulir visa hingga proses pengajuan dinyatakan selesai atau ditolak. Setelah proses visa rampung, pengaturan privasi akun dapat dikembalikan ke mode semula.

Kebijakan ini merupakan bagian dari standar baru pemeriksaan latar belakang digital yang diterapkan secara ketat oleh otoritas imigrasi AS. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri secepatnya agar tidak mengalami kendala saat mengajukan visa ke Amerika Serikat.(red)

Berita Terkait

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB