Pengadilan Kriminal Internasional keluarkan surat perintah Tangkap Putin

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut.

“Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk  President Vladimir Putin, Ini baru permulaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak dilansir AFP, Jumat (17/3/2023).

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin.

Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal.

Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

“Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah 20 Tahun Sudah Perang Irak: Senjata Pemusnah Massal Tak Pernah Ditemukan

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Jumat (17/3), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Baca Juga:  Isi Dokumen AS yang Bocor, Mesir Berencana Kirim 40 Ribu Roket ke Rusia

Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlangsung. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina.

Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina. AS dkk juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.

(m/c)

Berita Terkait

Markas Pasukan UNIFIL Lebanon Diserang Israel, 2 Personel Terluka
MER-C Serahkan Bantuan Panel Surya dan Alkes untuk RS Indonesia Di Gaza
Satu Tahun Agresi Brutal Israel di Gaza Palestina, 41.870 Orang Meninggal Dunia
Israel Terus Serang Lebanon, Jumlah Korban Tewas di Beirut 2.000 Lebih
Satelit menunjukkan kerusakan di pangkalan udara Israel setelah serangan rudal Iran
Tentara Lebanon Pilih Mundur Ogah Bantu Hizbullah saat Invasi Darat Israel
Komandan Pasukan Quds IRGC Iran juga tewas dalam serangan udara Israel di Lebanon
Iran mungkin akan kirim pasukan ke Lebanon, setelah pembunuhan pemimpin Hizbullah

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Markas Pasukan UNIFIL Lebanon Diserang Israel, 2 Personel Terluka

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:00 WIB

MER-C Serahkan Bantuan Panel Surya dan Alkes untuk RS Indonesia Di Gaza

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Satu Tahun Agresi Brutal Israel di Gaza Palestina, 41.870 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Israel Terus Serang Lebanon, Jumlah Korban Tewas di Beirut 2.000 Lebih

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Satelit menunjukkan kerusakan di pangkalan udara Israel setelah serangan rudal Iran

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed)

Olahraga

Hasil Bahrain Vs Indonesia: Skor Imbang 2-2, Gol Menit Akhir

Jumat, 11 Okt 2024 - 01:19 WIB