Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP Naik 6,17 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Ilustrasi (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,17 persen atau sekitar Rp 333.115. Penetapan tersebut didasarkan pada penggunaan indeks alfa 0,75 yang diklaim berada di atas angka inflasi DKI Jakarta.

 

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mengatur formulasi penyesuaian upah dengan indeks alfa maksimal 0,9.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi nasional.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai kenaikan UMP tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil buruh di Jakarta.

Baca Juga:  Polres Abdya Ajak para Pemuda setempat Basmi Narkoba

Ia mengacu pada survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang mencatat biaya hidup di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 14 juta per bulan. Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan kebutuhan hidup di Jakarta berada di kisaran Rp 5,8 juta per bulan.

“Secara angka, kenaikan ini memang di atas inflasi. Namun, formulasi dengan alfa 0,75 masih lebih menitikberatkan aspek makroekonomi, sementara biaya hidup buruh di lapangan meningkat jauh lebih tinggi,” ujar Mirah, Rabu (24/12/2025).

Menurut Mirah, kenaikan harga kebutuhan pokok, sewa hunian, transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan terus menekan daya beli buruh. Oleh karena itu, ASPIRASI menilai kenaikan UMP sebesar 6,17 persen belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Rano Karno: Saat Bioskop Dunia Menurun, Jakarta Jadi Magnet Baru Industri Film

Kendati demikian, ASPIRASI tidak berencana menggelar aksi protes. Mirah menyebut pihaknya akan fokus mengawal implementasi UMP agar dijalankan secara konsisten oleh perusahaan, khususnya di kawasan industri padat karya.

“Ke depan, kebijakan pengupahan tidak seharusnya hanya berpatokan pada formula, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan hidup buruh yang aktual,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. Ia menyebut kebutuhan hidup layak (KHL) di DKI Jakarta berada di kisaran Rp 5,8 juta, sementara UMP Jakarta masih berada di bawah angka tersebut.

“Dengan kenaikan 6,17 persen, UMP Jakarta 2026 berada di kisaran Rp 5,7 juta. Artinya, masih belum menyentuh KHL,” kata Ristadi.

Baca Juga:  10.085 personel Gabungan akan Amankan PON di Aceh, 3 Posko Keamanan Disiapkan

Ia juga mempertanyakan dasar penetapan UMP DKI Jakarta yang lebih rendah dibandingkan Kota Bekasi. Pada 2026, UMP Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,99 juta, sedangkan UMP Jakarta sebesar Rp 5,72 juta.

“Baik dari jenis dan skala usaha maupun survei kebutuhan hidup, Jakarta seharusnya lebih tinggi. Namun, faktanya justru lebih rendah dibandingkan Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan menerima keputusan tersebut. Namun, ia menekankan perlunya kebijakan pendukung dari pemerintah daerah.

“Pemerintah perlu memberikan stimulus bagi buruh, seperti harga pangan yang terjangkau, layanan pendidikan dan kesehatan yang baik, transportasi murah, serta penyediaan perumahan buruh. Langkah ini penting untuk mengurangi beban pekerja,” ujar Andi Gani.(red)

Berita Terkait

APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa
Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Viral soal Ujian Skripsi
PTPN IV PalmCo Bangun Kolaborasi dengan Pemprov Sumbar untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:55 WIB

Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Viral soal Ujian Skripsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45 WIB

PTPN IV PalmCo Bangun Kolaborasi dengan Pemprov Sumbar untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Berita Terbaru

Bangunan di Flores NTT terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7, Sabtu (15/8/2026) dini hari. (Foto: Tangkapan Layar Video)

Berita

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Minta Warga Jauhi Pantai

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:43 WIB