Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal tahun ini

Senin, 27 Mei 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) seperti dilansir Antara,

Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

Baca Juga:  Sarasehan SPI Jadi Ajang Konsolidasi, Carrel Ticualu Serukan Peran Strategis Advokat

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

Baca Juga:  Sebanyak 66 Pekerja Migran Meninggal di Malaysia, Hanya Satu yang Legal

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.(mc)

Berita Terkait

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal
Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN
Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting
Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang
Garuda Indonesia Group Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kepastian Hukum Diutamakan, Harmonisasikan Regulasi Penghargaan Usia Harapan Hidup di Badung
Polri Tambah Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:07 WIB

Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:22 WIB

Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang

Berita Terbaru