Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal tahun ini

Senin, 27 Mei 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) seperti dilansir Antara,

Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.

Baca Juga:  Jokowi memperlihatkan Kamar Tidurnya di Istana IKN

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.

Baca Juga:  Politisi senior Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho meninggal dunia

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.(mc)

Berita Terkait

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta
MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina
MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:51 WIB

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:32 WIB

MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB