Pegi Setiawan Berani Ungkap Kejanggalan hingga Akui Dapat Ancaman Selama di Penjara

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan (Tangkapan Layar: YouTube)

Pegi Setiawan (Tangkapan Layar: YouTube)

Mercinews.com – Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina tidak terbukti. Usai bebas, Pegi Setiawan menerima sejumlah pertanyaan dari wartawan dan mengungkap kejanggalan saat dirinya ditangkap.

Pegi mengungkap pihak kepolisian tidak membawa surat penangkapan dari penyidik Polda Jawa Barat saat mengamankannya. “Jadi perihal surat penangkapan itu tidak ada, tidak melihat mereka menunjukkan surat penangkapan, tidak ada sama sekali,” kata Pegi Setiawan.

Menurut pengakuan Pegi, saat itu dirinya tengah bekerja mengantarkan anak majikannya sekolah sebelum ditangkap Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap, kata Pegi, dirinya dibawa ke polsek terdekat dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat. “Mereka langsung membawa saya ke Polsek, lalu ke Polda. Yang saya ingat ‘akhirnya kamu bisa ketangkap setelah 8 tahun DPO’,” ujar Pegi.

Baca Juga:  Batas Wilayah Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Pegi Setiawan sempat bertanya kepada pihak kepolisian perihal alasan penangkapan dirinya. Pegi tegas mengatakan bahwa dirinya bukan DPO kasus pembunuhan Vina yang dimaksud oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Hal ini lantaran ia tengah berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. “Saya selalu mengatakan itu, tapi mereka tetap bersikukuh, bersiteguh mereka yakin bahwa saya pembunuh,” ungkapnya.

Disisi lain, Pegi Setiawan juga berani jujur bahwa selama penahanan mendapat perlakuan buruk dari penyidik kepolisian.

Pegi mengaku mendapat perlakuan kasar hingga pemukulan setelah ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Pegi, sosok yang memukulnya saat itu adalah orang yang disegani lantaran disebut ‘Penguasa Gedung’.

Baca Juga:  Prabowo Lepas KRI Radjiman Kirim Bantuan untuk Warga Gaza Palestina

Bermula saat Pegi menceritakan perlakuan kasar hingga ancaman oleh penyidik usai ditangkap. “Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan),” ungkap Pegi Setiawan. Menurut Pegi, sosok yang melakukan kekerasan bukan tahanan melainkan salah satu polisi yang tidak dijelaskan ciri-cirinya.

Tak hanya dipukul, Pegi mengatakan kepalanya sempat dimasukan ke kantong plastik kresek oleh penyidik

Kejadian itu sempat membuatnya sulit bernapas, beruntung hal itu tak terjadi terus menerus. “Ada itu sempat dari penyidik yang masukin saya ke kresek, ke muka saya cuma nggak lama. Saya nggak bisa nafas itu, saya berusaha berontak, nggak lama terus mereka buka lagi,” cerita Pegi.

Baca Juga:  Bantu 37 WNI Haji Tanpa Visa Resmi, Izin Travel Terancam Dicabut

Usai kasusnya jadi sorotan publik dan Pegi didampingi oleh kuasa hukum, ia mengaku perlakuan penyidik mulai berubah. Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi mengalami kekerasan, bahkan sikap penyidik menjadi lebih baik. “Nggak (tak ada kekerasan lagi), Alhamdulillah aman,” tuturnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan diyakini sebagai salah satu pelaku pembunuh Vina Cirebon yang 8 tahun menjadi buron.

Bahkan muncul sosok AEP yang mengaku sebagai saksi dan meyakini Pegi adalah DPO sebenarnya.

Terkini, Pegi menantang AEP agar dapat membuktikan kesaksiannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina. “AEP ayo muncul, debat sama saya AEP kalau kamu laki-laki, kamu gentle kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” pungkasnya. (m/c)

Sumber Berita : tvOnenews.com

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru