Pegi Setiawan Berani Ungkap Kejanggalan hingga Akui Dapat Ancaman Selama di Penjara

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan (Tangkapan Layar: YouTube)

Pegi Setiawan (Tangkapan Layar: YouTube)

Mercinews.com – Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina tidak terbukti. Usai bebas, Pegi Setiawan menerima sejumlah pertanyaan dari wartawan dan mengungkap kejanggalan saat dirinya ditangkap.

Pegi mengungkap pihak kepolisian tidak membawa surat penangkapan dari penyidik Polda Jawa Barat saat mengamankannya. “Jadi perihal surat penangkapan itu tidak ada, tidak melihat mereka menunjukkan surat penangkapan, tidak ada sama sekali,” kata Pegi Setiawan.

Menurut pengakuan Pegi, saat itu dirinya tengah bekerja mengantarkan anak majikannya sekolah sebelum ditangkap Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap, kata Pegi, dirinya dibawa ke polsek terdekat dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat. “Mereka langsung membawa saya ke Polsek, lalu ke Polda. Yang saya ingat ‘akhirnya kamu bisa ketangkap setelah 8 tahun DPO’,” ujar Pegi.

Baca Juga:  Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi

Pegi Setiawan sempat bertanya kepada pihak kepolisian perihal alasan penangkapan dirinya. Pegi tegas mengatakan bahwa dirinya bukan DPO kasus pembunuhan Vina yang dimaksud oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Hal ini lantaran ia tengah berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. “Saya selalu mengatakan itu, tapi mereka tetap bersikukuh, bersiteguh mereka yakin bahwa saya pembunuh,” ungkapnya.

Disisi lain, Pegi Setiawan juga berani jujur bahwa selama penahanan mendapat perlakuan buruk dari penyidik kepolisian.

Pegi mengaku mendapat perlakuan kasar hingga pemukulan setelah ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Pegi, sosok yang memukulnya saat itu adalah orang yang disegani lantaran disebut ‘Penguasa Gedung’.

Baca Juga:  Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah

Bermula saat Pegi menceritakan perlakuan kasar hingga ancaman oleh penyidik usai ditangkap. “Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan),” ungkap Pegi Setiawan. Menurut Pegi, sosok yang melakukan kekerasan bukan tahanan melainkan salah satu polisi yang tidak dijelaskan ciri-cirinya.

Tak hanya dipukul, Pegi mengatakan kepalanya sempat dimasukan ke kantong plastik kresek oleh penyidik

Kejadian itu sempat membuatnya sulit bernapas, beruntung hal itu tak terjadi terus menerus. “Ada itu sempat dari penyidik yang masukin saya ke kresek, ke muka saya cuma nggak lama. Saya nggak bisa nafas itu, saya berusaha berontak, nggak lama terus mereka buka lagi,” cerita Pegi.

Baca Juga:  Kemhan Siapkan Latsarmil Komcad Gelombang II untuk 2.300 ASN, Dimulai Agustus 2026

Usai kasusnya jadi sorotan publik dan Pegi didampingi oleh kuasa hukum, ia mengaku perlakuan penyidik mulai berubah. Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi mengalami kekerasan, bahkan sikap penyidik menjadi lebih baik. “Nggak (tak ada kekerasan lagi), Alhamdulillah aman,” tuturnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan diyakini sebagai salah satu pelaku pembunuh Vina Cirebon yang 8 tahun menjadi buron.

Bahkan muncul sosok AEP yang mengaku sebagai saksi dan meyakini Pegi adalah DPO sebenarnya.

Terkini, Pegi menantang AEP agar dapat membuktikan kesaksiannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina. “AEP ayo muncul, debat sama saya AEP kalau kamu laki-laki, kamu gentle kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” pungkasnya. (m/c)

Sumber Berita : tvOnenews.com

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB