MPU Aceh Singkil Galakkan Sosialisasi Bahaya Aliran Sesat dan Judi Online

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPU Aceh Singkil, Ust. Umma Abidin memberikan materi terkait bahaya aliran sesat di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil. Rabu malam (10/7/2024). Foto : Mustafa Naibaho/peserta sosialisasi dari MPU.

Wakil Ketua MPU Aceh Singkil, Ust. Umma Abidin memberikan materi terkait bahaya aliran sesat di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil. Rabu malam (10/7/2024). Foto : Mustafa Naibaho/peserta sosialisasi dari MPU.

Singkil, Mercinews.com – Selain maraknya judi online yang semakin membahayakan masyarakat, kekhawatiran munculnya aliran sesat juga menjadi perhatian sejumlah kalangan ulama melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Kabupaten Aceh Singkil.

Termasuk di wilayah Pulau – pulau terluar, yang berada di daerah Kabupaten yang di ujung paling barat Provinsi Aceh tersebut. Yakni di Kepulauan Banyak dan Pulau Banyak Barat.

Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil, H. Roesman Hasmy melalui sosialisasi peningkatan sumber daya dan peran ulama dalam mengimplementasikan Fatwa-fatwa MPU Aceh serta hukum Islam khususnya Fatwa MPU Aceh Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pedoman Indentifikasi Aliran sesat mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman syariat Islam secara kaffah di Provinsi Aceh. Khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, MPU ikut bertanggung jawab mengantisipasi bahaya munculnya aliran sesat dan judi online di kalangan masyarakat.

” Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman umat dalam rangka melaksanakan syariat Islam secara kaffah, ” sebut Roeslan Hasmy, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berikan ucapan ulang tahun kepada pak Jokowi

Kemudian tambah Roesman, dalam kesempatan itu pihaknya juga mensosialisasikan berbagai Fatwa MPU Aceh diantaranya Fatwa MPU Aceh Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemahaman,Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh, Fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online dan Fatwa MPU Aceh Nomor 02 Tahun 2022 tantang Wisata Halal.

Selanjutnya saat menyampaikan materi, yang di isi oleh Wakil Ketua MPU Aceh Singkil. Ust. Umma Abidin fokus memberikan penjelasan fFatwa MPU Aceh terkait bahaya faham aliran sesat dan judi online. ” Diharapkan Fatwa ini kedepan benar-benar dapat dilaksanakan oleh umat yang berada di Pulau terluar Aceh Singkil, ” sebut Umma Abidin.

Baca Juga:  Jembatan Rangka Baja di Gampong Kuta Murni Terancam Ambruk

Sosialiasi Fatwa di gelar di Kecamatan Pulau Banyak, Masjid Baitul Muhtadin. Kemudian di lanjutkan di Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, di Masjid Istiqomah. Selain unsur dari MPU Kabupaten Aceh Singkil, dalam kesempatan tersebut para Muspika, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan sejumlah warga lainya.

(mc)

Sumber Berita : RRI

Berita Terkait

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen
Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga
Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi
Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue
Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako
Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:32 WIB

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 17:46 WIB

Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Senin, 24 Maret 2025 - 10:02 WIB

Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:11 WIB

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB