Singkil, Mercinews.com – Selain maraknya judi online yang semakin membahayakan masyarakat, kekhawatiran munculnya aliran sesat juga menjadi perhatian sejumlah kalangan ulama melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Kabupaten Aceh Singkil.
Termasuk di wilayah Pulau – pulau terluar, yang berada di daerah Kabupaten yang di ujung paling barat Provinsi Aceh tersebut. Yakni di Kepulauan Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil, H. Roesman Hasmy melalui sosialisasi peningkatan sumber daya dan peran ulama dalam mengimplementasikan Fatwa-fatwa MPU Aceh serta hukum Islam khususnya Fatwa MPU Aceh Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pedoman Indentifikasi Aliran sesat mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman syariat Islam secara kaffah di Provinsi Aceh. Khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, MPU ikut bertanggung jawab mengantisipasi bahaya munculnya aliran sesat dan judi online di kalangan masyarakat.
” Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman umat dalam rangka melaksanakan syariat Islam secara kaffah, ” sebut Roeslan Hasmy, Kamis (11/7/2024).
Kemudian tambah Roesman, dalam kesempatan itu pihaknya juga mensosialisasikan berbagai Fatwa MPU Aceh diantaranya Fatwa MPU Aceh Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemahaman,Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh, Fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online dan Fatwa MPU Aceh Nomor 02 Tahun 2022 tantang Wisata Halal.
Selanjutnya saat menyampaikan materi, yang di isi oleh Wakil Ketua MPU Aceh Singkil. Ust. Umma Abidin fokus memberikan penjelasan fFatwa MPU Aceh terkait bahaya faham aliran sesat dan judi online. ” Diharapkan Fatwa ini kedepan benar-benar dapat dilaksanakan oleh umat yang berada di Pulau terluar Aceh Singkil, ” sebut Umma Abidin.
Sosialiasi Fatwa di gelar di Kecamatan Pulau Banyak, Masjid Baitul Muhtadin. Kemudian di lanjutkan di Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, di Masjid Istiqomah. Selain unsur dari MPU Kabupaten Aceh Singkil, dalam kesempatan tersebut para Muspika, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan sejumlah warga lainya.
(mc)
Sumber Berita : RRI