Kementerian ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Perempuan, Fokus pada Legalitas Lahan

Kamis, 9 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat rapat koordinasi di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (7/4/2026). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat rapat koordinasi di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (7/4/2026). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Mercinews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) dengan menitikberatkan pada aspek legalitas lahan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, pihaknya siap membantu mekanisme perolehan dan legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program tersebut.

“Pada prinsipnya, kami mendukung program ini karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Program ini juga berpotensi meminimalkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (7/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan ATR/BPN.

Ossy berharap sinergi lintas kementerian dapat mempercepat pelaksanaan program KPLP di berbagai daerah.

Menurut Ossy, penentuan lokasi menjadi langkah awal yang krusial karena akan menentukan mekanisme pengelolaan lahan. Untuk lahan telantar, proses penanganan berada di bawah kewenangan ATR/BPN.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Seniornya, Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam

Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain, seperti TNI, badan usaha milik negara (BUMN), maupun pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan hak serta kepastian status lahan yang bersih dan jelas.

“Tanah yang bukan telantar harus dilepaskan secara sukarela kepada negara sebelum dapat dimanfaatkan. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga bisa dipertimbangkan dengan koordinasi lebih lanjut,” kata Ossy.

Pemberdayaan Perempuan

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan program tersebut sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga:  Sukses Diseminasi Informasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan INDOPOSCO

“Kebun Pangan Lokal Perempuan tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utama di tingkat komunitas.

Program KPLP, lanjutnya, merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas.

“Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB