Jakarta, Mercinews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) dengan menitikberatkan pada aspek legalitas lahan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, pihaknya siap membantu mekanisme perolehan dan legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program tersebut.
“Pada prinsipnya, kami mendukung program ini karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Program ini juga berpotensi meminimalkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (7/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan ATR/BPN.
Ossy berharap sinergi lintas kementerian dapat mempercepat pelaksanaan program KPLP di berbagai daerah.
Menurut Ossy, penentuan lokasi menjadi langkah awal yang krusial karena akan menentukan mekanisme pengelolaan lahan. Untuk lahan telantar, proses penanganan berada di bawah kewenangan ATR/BPN.
Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain, seperti TNI, badan usaha milik negara (BUMN), maupun pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan hak serta kepastian status lahan yang bersih dan jelas.
“Tanah yang bukan telantar harus dilepaskan secara sukarela kepada negara sebelum dapat dimanfaatkan. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga bisa dipertimbangkan dengan koordinasi lebih lanjut,” kata Ossy.
Pemberdayaan Perempuan
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan program tersebut sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utama di tingkat komunitas.
Program KPLP, lanjutnya, merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas.
“Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan,” pungkasnya.(red)






