Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) di Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Gianyar, Selasa (28/10/2025).(Foto:Humas Kemenkum Bali)

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) di Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Gianyar, Selasa (28/10/2025).(Foto:Humas Kemenkum Bali)

Gianyar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mendorong para notaris di Kabupaten Gianyar untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara efektif sebagai upaya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dorongan ini disampaikan melalui Audit Kepatuhan Langsung (on-site) yang digelar di Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Gianyar, Selasa (28/10/2025), menekankan pentingnya komitmen profesional notaris dalam menjalankan kewajiban hukum.

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adi Karmayana, serta tim dari Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Bali. Turut hadir Ketua INI Kabupaten Gianyar dan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Gianyar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menyatakan bahwa audit ini bagian dari komitmen Indonesia dalam memenuhi data dukung Financial Action Task Force (FATF). Berdasarkan pengisian kuesioner PMPJ 2025, dari total 1.050 notaris di Bali, 928 atau sekitar 88 persen telah melaksanakan pengisian. Di Gianyar, dari 94 notaris, 91 telah mengisi kuesioner, sementara tiga lainnya belum.

Dari hasil analisis, 13 notaris dikategorikan risiko rendah, 55 risiko sedang, dan 23 risiko tinggi. Fokus pengawasan tahun ini adalah notaris dengan risiko tinggi agar penerapan PMPJ berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Semarak Hari Pengayoman, Kemenkum Bali Gelar Jalan Santai hingga Permainan Tradisional

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan bahwa PMPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral dan profesional.

“Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa tidak bertentangan dengan kerahasiaan jabatan notaris. Justru ini menjadi langkah perlindungan agar notaris tidak dimanfaatkan pihak yang ingin menyalahgunakan akta autentik untuk kepentingan melanggar hukum,” tegasnya.

Eem juga mengingatkan notaris untuk selalu waspada terhadap transaksi mencurigakan dan segera melaporkannya melalui aplikasi Go-Aml milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkapnya.

Tujuan utama pengawasan ini, menurut Eem, adalah memberikan pemahaman agar notaris dapat menerapkan PMPJ secara efektif, efisien, dan terukur, serta mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang TPPU dan TPPT.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Gelar Rapat Persiapan Inventarisasi Barang Milik Negara

“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Daerah sangat penting agar pengawasan berjalan profesional, berintegritas, dan berdampak nyata,” tambahnya.

Kegiatan on-site audit berjalan lancar dan diharapkan menjadi momentum memperkuat peran notaris sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan jabatan.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar seluruh notaris di wilayah Bali melaksanakan PMPJ secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima
Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan
Johnson Panjaitan Berpulang: Jejak Panjang Pejuang Keadilan dan Pembela Kaum Tertindas
PWI di MK: Negara Harus Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar di Atas Kertas
Guru Diserang hingga Mahasiswa Dibully, Didi Jubaidi: Indonesia Krisis Karakter Pendidikan
Alexius Tantrajaya Serukan Penguatan Pendidikan Hukum di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
BNN Gerebek Apartemen Jadi Pabrik Sabu, Keuntungan Fantastis Terungkap
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Kemenkum Bali Dorong Notaris Gianyar Terapkan PMPJ untuk Cegah Tindak Pidana

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Ketum DePA-RI: Janji Kenaikan Gaji Hakim Harus Segera Direalisasikan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Johnson Panjaitan Berpulang: Jejak Panjang Pejuang Keadilan dan Pembela Kaum Tertindas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:35 WIB

PWI di MK: Negara Harus Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar di Atas Kertas

Berita Terbaru

Kalapas Jember Kristyo Nugroho saat memimpin kegiatan pembagian pakaian ibadah dan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Jember, Jawa Timur.(Foto: Dok.Humas Lapas Jember)

Daerah

Lapas Jember Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:32 WIB