JAKARTA, MERCINEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu tiga tahun ke depan. Hal ini, menurut Yusril, merupakan bagian dari ambisi besar Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan keluar dari status negara berpendapatan menengah pada 2045.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, insya Allah, maksimum tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” ungkap Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurut Yusril, salah satu langkah krusial untuk bergabung dengan OECD adalah memenuhi berbagai komitmen, salah satunya terkait dengan aksesi terhadap konvensi-konvensi yang ada di organisasi internasional tersebut. Komitmen Indonesia termasuk dalam hal pemberantasan korupsi, menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, serta menegakkan hukum yang adil dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela-sela pertemuan tingkat menteri OECD di Paris pada Selasa (3/6/2025). Pemerintah juga mengirimkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan komitmen Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
Airlangga menambahkan bahwa Indonesia juga aktif dalam berbagai organisasi internasional strategis lainnya, seperti BRICS, dan sedang dalam proses aksesi untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement to Trans-Pacific Partnership (CPTPP), selain keanggotaan dalam OECD.
OECD sendiri merupakan organisasi internasional yang memiliki 38 negara anggota, dengan mayoritas anggotanya adalah negara maju. Ke-38 negara ini menyumbang 46 persen dari total produk domestik bruto (PDB) global dan 70 persen perdagangan dunia.






