Bali, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian akan tetap berjalan optimal meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Meskipun ada penyesuaian sistem kerja bagi pegawai Imigrasi Ngurah Rai, seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tidak akan terganggu.
“Layanan keimigrasian yang tetap berjalan dengan normal meliputi permohonan dan penggantian paspor, serta pengurusan perpanjangan izin tinggal,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan dalam keterangan pers, Rabu (25/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjutnya, kelancaran mobilitas internasional juga tetap menjadi prioritas utama. Aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap berjalan 24 jam setiap hari tanpa gangguan. Hal ini untuk memastikan arus kedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar-masuk Pulau Dewata.
Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa meskipun sistem kerja telah disesuaikan dengan kebijakan WFA, pengawasan dan penegakan hukum tidak akan terpengaruh.
“Kami tetap memastikan bahwa pelayanan publik dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali tetap berjalan dengan baik. Kami tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi fokus, seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.
Bugie menambahkan bahwa penerapan kebijakan WFA ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara layanan yang optimal dan pengawasan yang ketat.
“Kami berkomitmen bahwa pelayanan tetap prima, dan ketertiban serta keamanan wilayah tetap terjaga,” lanjutnya.
Mitigasi Risiko
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan penguatan bahwa kebijakan penyesuaian kerja telah melalui mitigasi risiko yang matang untuk memastikan tidak ada kendala dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa kebijakan WFA tidak menghambat kinerja kami. Bali sebagai destinasi pariwisata dunia membutuhkan kesiapsiagaan yang tinggi, dan digitalisasi layanan akan tetap didukung oleh kehadiran fisik petugas di titik-titik strategis, seperti di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.
Lebih lanjut, Felucia menjelaskan bahwa pengawasan administratif dan lapangan tetap terpantau secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian yang ada.
“Integritas dan profesionalisme pegawai menjadi tolok ukur utama kami. Meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor, pengawasan tetap dilakukan secara intensif melalui pemantauan lapangan dan integrasi data,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan WFA ini berlaku pada tanggal 16-17 dan 25-27 Maret 2026. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja.(red)






