Iklim Usaha Tersendat, Pengusaha Keluhkan Lambatnya Perizinan di Palembang

Kamis, 27 November 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Ampera Kota Palembang, Sumsel.(Foto:net)

Jembatan Ampera Kota Palembang, Sumsel.(Foto:net)

Palembang, Mercinews.com – Keluhan pelaku usaha mengenai lambatnya proses perizinan kembali mencuat di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sejumlah pengusaha menyebut layanan perizinan yang berlarut-larut telah menghambat kegiatan usaha dan menggerus minat investasi, terutama di tengah tantangan ekonomi kota yang masih dibayangi tingginya angka pengangguran dan kriminalitas.

Melansir data data Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (27/11), menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Palembang mencapai 7,49 persen pada Februari 2024, tertinggi di Sumsel.

Pada saat yang sama, Polrestabes Palembang mencatat peningkatan kasus kriminalitas, terutama curanmor dan pencurian dengan pemberatan. Kondisi ini membuat kepastian usaha semakin menjadi perhatian kalangan pengusaha.

Salah satu keluhan muncul dari manajemen THM Darma Agung Club 41, yang baru kembali beroperasi setelah menjalani rangkaian perizinan dari pusat hingga daerah. Dalam pertemuan antara pelaku usaha dan pejabat terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, pihak manajemen mempertanyakan keterlambatan penerbitan nomor virtual untuk pembayaran retribusi melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Mereka menyebut seluruh persyaratan telah dilengkapi sejak 24 September 2025.

Baca Juga:  Lapas Jember dan Polres Gelar Razia Bersama Wujudkan Zero Halinar

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pelaku usaha lainnya. Meski pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS), tahap verifikasi teknis tetap dinilai memakan waktu lebih panjang dari jadwal. Penundaan perizinan, menurut mereka, menambah biaya pra-operasional dan dapat mengganggu rencana pembukaan usaha.

Para pengusaha menilai ketidakpastian waktu layanan menjadi salah satu faktor yang dapat mengurangi minat investor untuk membuka atau memperluas usaha di Palembang. Kondisi keamanan yang belum stabil turut dianggap memperkuat keraguan tersebut.

Baca Juga:  Warga Aceh Besar Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Kaki Gunung

“Pemerintah perlu mempercepat proses perizinan dan mendukung pelaku usaha agar lapangan kerja bisa bertambah,” ujar salah satu perwakilan pelaku usaha.

Pengusaha berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan evaluasi terhadap proses layanan perizinan, termasuk audit atas tahapan yang dianggap menghambat dan penetapan standar waktu pelayanan yang lebih jelas. Perbaikan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Palembang dan dinas terkait belum memberikan tanggapan atas keluhan tersebut.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB