Hary Tanoe Polisikan Kanal YouTube, Terkait Penghinaan

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan akun YouTube ‘Agenda Politik’ ke Bareskrim Polri. Akun YouTube itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Kemudian, yang berikut adalah terkait dengan laporan pencemaran nama baik, Bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri.

Beliau memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya dan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 yang lalu, Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News ke Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan laporan Hary Tanoe teregister dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Maret 2023. Akun YouTube itu dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga:  Menlu RI Kutuk Serangan 11 Rudal Israel ke Area RS Indonesia di Gaza Utara

Ramadhan tak menjelaskan lebih detail soal kasus tersebut. Dia mengatakan laporan Hary Tanoe itu telah diterima dan sedang diproses.

“Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti update-nya akan kita sampaikan kembali,” ujarnya.

(m/c)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB