Jakarta, Mercinews.com – Kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) di Kelurahan Krendang, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026), mendapat antusiasme tinggi dari warga. Persoalan rumah tangga hingga perceraian mengemuka dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Dalam forum tersebut, warga banyak mengajukan pertanyaan terkait konflik keluarga, hak asuh anak, hingga prosedur perceraian. Tingginya perhatian terhadap isu ini menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga menjadi salah satu perhatian utama di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Kornelius Naibaho, menilai fenomena tersebut menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dalam rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak warga belum memahami prosedur perceraian dan dampaknya, terutama bagi anak. Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi sekaligus membuka ruang konsultasi hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik rumah tangga sebaiknya mengedepankan mediasi sebelum menempuh jalur hukum. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga keutuhan keluarga, selama masih memungkinkan.
“Jika masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, hal itu yang diutamakan. Namun, apabila harus melalui proses hukum, kami siap memberikan pendampingan,” kata Kornelius.
Selain itu, dampak perceraian terhadap anak juga menjadi perhatian utama. Anak dinilai sebagai pihak paling rentan terdampak konflik keluarga, baik secara psikologis maupun sosial.
PIK
Sementara itu, Lurah Krendang Syaiful Fuad Rohadi melalui Sekretaris Kelurahan, Hernandang, menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah memiliki mekanisme pencegahan konflik melalui Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK).
“Melalui PIK, warga dapat berkonsultasi terkait persoalan rumah tangga. Banyak kasus dapat diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus berlanjut ke pengadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) juga menjadi alternatif bagi warga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam menangani persoalan yang lebih kompleks.
Pihak kelurahan terus mendorong pendekatan preventif melalui sosialisasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk seperti Krendang.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum perceraian, tetapi juga mampu menyikapi konflik rumah tangga secara lebih bijak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga.
Edukasi hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan YPHMI turut melibatkan KAI DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Penkot Jakarta Barat.(red)






