Diduga Catut Nama Kejari Cianjur untuk Pemerasan, DPP PSN Laporkan Oknum Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) bersama LBH Cakrawala Keadilan menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasaan oleh oknum polisi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).(Foto: istimewa)

Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) bersama LBH Cakrawala Keadilan menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasaan oleh oknum polisi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) telah melaporkan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial RH. Oknum tersebut diduga mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam upaya meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Ketua Dewan Penasihat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7), yang juga dihadiri tim kuasa hukum dari LBH Cakrawala Keadilan, laporan resmi terhadap oknum polisi tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 10 Juli 2025 lalu.

Menurut DPP PSN, dugaan pemerasan tersebut terkait dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang bernilai miliaran rupiah. RH, yang diduga berasal dari Ditlantas Polda Metro Jaya, meminta sejumlah uang dengan dalih dapat “mengamankan” proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami tidak akan tinggal diam atas dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik. “Hukum tidak boleh dijadikan alat tekanan dan pemerasan,” ujar Ketua Umum DPP PSN, Teungku Muhammad Raju, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/7).

Tim Kuasa Hukum PSN, menjelaskan bahwa permintaan dana dilakukan secara langsung dan melalui perantara, termasuk mantan pejabat daerah. Tekanan verbal dan psikologis diberikan kepada Dwi dengan ancaman memperberat proses hukum jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Baca Juga:  11 Anggota TNI dan Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Meski sejumlah dana telah diserahkan, proses hukum tetap berjalan. Dwi menyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada RH maupun pihak lain untuk menyerahkan uang kepada kejaksaan. Dari total Rp1,5 miliar yang diminta, hanya Rp1 miliar tercatat dalam berita acara Kejari Cianjur, sementara Rp500 juta sisanya belum diketahui keberadaannya, sehingga menimbulkan dugaan penggelapan.

DPP PSN pun mempertanyakan dasar hukum penerimaan dana oleh Kejari Cianjur dari pihak yang tidak berwenang, serta keberadaan oknum polisi aktif yang mengurus kasus bukan kewenangannya.

Baca Juga:  80 Tahun Kemenkum: Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Untuk menindaklanjuti kasus ini, DPP PSN telah menunjuk Tonizal, dari LBH Cakrawala Keadilan sebagai kuasa hukum dan ketua tim investigasi. Tim hukum berkomitmen mendalami seluruh aspek pidana dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

DPP PSN juga meminta Polda Metro Jaya dan Divisi Propam segera memproses laporan ini dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi internal terkait dugaan pelanggaran prosedur di Kejari Cianjur.

“Kami juga mendesak agar dana yang diserahkan dikembalikan, dan pihak terkait bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.(tim)

Berita Terkait

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya
Menkum Supratman: Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti Musik
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Kabupaten Bone Bolango
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Minggu, 9 November 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Sabtu, 8 November 2025 - 11:08 WIB

Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital

Kamis, 6 November 2025 - 12:15 WIB

Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Berita Terbaru