Lampung, Merci news.com – M. Rian Ali Akbar resmi memimpin Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Provinsi Lampung setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diserahkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung, Rabu (3/6/2026). Kepengurusan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat maupun internal partai.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN didampingi Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, M. Rian Ali Akbar dipercaya sebagai Ketua Bahu NasDem Lampung. Ia didampingi Achmad Ghozali Nasid sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita sebagai Bendahara. Kepengurusan tersebut juga diperkuat oleh Muhamad Rizki Tauzah yang menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN mengatakan, Bahu NasDem memiliki peran penting dalam mengawal berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan organisasi serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kepengurusan yang baru diharapkan dapat segera bekerja dan menyusun program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan SK kepengurusan Bahu NasDem Lampung. Kami berharap pengurus yang telah diberikan amanah dapat bekerja secara profesional dan menjalankan tugas dengan baik,” kata Herman HN.
Sementara itu, Fauzan Sibron menekankan pentingnya konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah agar program-program Bahu NasDem dapat berjalan secara efektif.
Ia berharap keberadaan Bahu NasDem tidak hanya menjadi wadah advokasi internal partai, tetapi juga mampu berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan.
Apresiasi
M. Rian Ali Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Bahu NasDem Lampung. Ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut bersama seluruh jajaran pengurus.
Menurut Rian, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi serta menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan dan advokasi hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bahu NasDem Lampung juga akan mendorong penguatan fungsi advokasi serta memberikan respons terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPW Partai NasDem Lampung dan pengurus Bahu NasDem Lampung yang baru.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Bahu NasDem Lampung diharapkan dapat menjalankan fungsi advokasi hukum secara optimal serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di Provinsi Lampung.(red)






