Tiga WNA Diduga Terlibat Prostitusi Online Diamankan Imigrasi Denpasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Inteldakim Denpasar mengamankan WNA yang diduga terlibat praktik prostitusi online dan menyalahgunakan izin tinggal, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Dok. Kanim Denpasar)

Petugas Inteldakim Denpasar mengamankan WNA yang diduga terlibat praktik prostitusi online dan menyalahgunakan izin tinggal, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Dok. Kanim Denpasar)

Denpasar, Mercinews.com – Tiga warga negara asing (WNA) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena diduga terlibat praktik prostitusi online dan menyalahgunakan izin tinggal.

Siaran pers Imigrasi Denpasar, Minggu (3/5/2026), menyebutkan bahwa ketiga WNA tersebut diamankan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Sabtu (2/5/2026).

Sebelumnya petugas memantau sebuah situs web yang mengindikasikan adanya aktivitas penawaran jasa pekerja seks komersial yang melibatkan WNA.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, sebuah vila di wilayah Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan WNA berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia.

Keduanya diketahui masuk ke Indonesia melalui bandara internasional dan memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

EJN tercatat masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sementara ED melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Baca Juga:  Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai Layani 15 Juta Pelintas dan Setor PNBP Rp 1,5 Triliun

Selanjutnya, di lokasi kedua di sebuah hotel di wilayah Renon, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AR (27) asal Rusia.

Ia masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan juga memegang ITK. AR diamankan di dalam kamar hotel setelah identitasnya diverifikasi melalui sistem data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan, ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  BEM UI Gelar Aksi 12 Juni, Soroti Kondisi Ekonomi Terkini

Ia menyatakan pihaknya akan menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali menyatakan pengawasan terhadap keberadaan WNA akan terus ditingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.(red)

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN
Tanam 76.555 Pohon dalam Tiga Tahun, Bukti Nyata PTPN IV PalmCo Peduli Lingkungan
HUT ke-499 Jakarta, Kevin Wu: Kebakaran dan Kriminalitas Masih Jadi PR
PTPN IV PalmCo Maknai Tahun Baru Islam dengan Zikir Bersama dan Peduli Sesama
Normalisasi Waduk, Lanud Halim Perdanakusuma Gerak Cepat Cegah Banjir
Dewan Pers Perkuat Kompetensi Wartawan di Tengah Meningkatnya Aduan Pemberitaan 
Pertama dalam Sejarah, Perwira TNI AD Achmad Fikri Bawa Pulang Magister dari Lemhannas Yordania
Resmikan Renovasi Istana Gebang Blitar, Megawati Lepas Teks Sambutan: Ini Rumah Eyang Kakung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:45 WIB

Tanam 76.555 Pohon dalam Tiga Tahun, Bukti Nyata PTPN IV PalmCo Peduli Lingkungan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-499 Jakarta, Kevin Wu: Kebakaran dan Kriminalitas Masih Jadi PR

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:03 WIB

PTPN IV PalmCo Maknai Tahun Baru Islam dengan Zikir Bersama dan Peduli Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:18 WIB

Normalisasi Waduk, Lanud Halim Perdanakusuma Gerak Cepat Cegah Banjir

Berita Terbaru

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Silaturahmi Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (SILAT APIK PTMA) ke-5 yang dibuka pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Dok. Uhamka)

Nasional

Resmi Dibuka, UHAMKA Jadi Tuan Rumah SILAT APIK PTMA ke-5

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:54 WIB