BADUNG-BALI, MERCINEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melayani sebanyak 15 juta pelintas yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2025. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring pulih dan menguatnya sektor pariwisata Bali.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dari total perlintasan tersebut, sebanyak 6,9 juta merupakan wisatawan mancanegara. Tingginya jumlah pelintas menegaskan peran strategis Imigrasi Ngurah Rai dalam mendukung kelancaran arus orang serta menjaga keamanan perbatasan negara.
Di tengah meningkatnya arus perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai memperkuat pengawasan keimigrasian. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.326 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Selain itu, penundaan keberangkatan dilakukan terhadap 1.221 orang, baik WNA maupun warga negara Indonesia (WNI), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aspek penegakan hukum, Imigrasi Ngurah Rai menangani dua kasus tindak pidana keimigrasian. Selain itu, dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 912 kasus yang meliputi pendeportasian, pendetensian, penangkalan, serta pembatalan izin tinggal.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) aktif melaksanakan patroli dan pengawasan keimigrasian. Sepanjang tahun, tercatat 1.196 kegiatan patroli keimigrasian dan 450 kegiatan pengawasan keimigrasian telah dilakukan.
Di bidang pelayanan publik, Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan 27.977 paspor Republik Indonesia sepanjang 2025. Sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebanyak 338 permohonan paspor ditolak karena diduga akan digunakan untuk keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Selain layanan paspor, Imigrasi Ngurah Rai juga menerbitkan 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Seluruh capaian tersebut berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai menyumbang PNBP sebesar Rp1,5 triliun atau mencapai 97,41 persen dari target yang telah ditetapkan. Kontribusi ini mencerminkan optimalisasi pelayanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengawasan.
Di luar capaian operasional, Imigrasi Ngurah Rai juga menggelar program Eazy Paspor dan Eazy Intal (izin tinggal) di pusat perbelanjaan dengan total kuota 1.000 layanan. Program tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Menutup refleksi akhir tahun 2025, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi sepanjang tahun ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Imigrasi Ngurah Rai dan para pemangku kepentingan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara,” ujar Winarko.(red)






