Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka

Kamis, 16 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Jakarta, Merci news.com – Baru enam hari menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka Hery Susanto tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan perkara yang berkaitan dengan tata kelola niaga pertambangan nikel pada periode 2013-2025.

Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.19 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan dan dibawa menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari persoalan antara perusahaan tambang PT TSHI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, perusahaan tersebut kemudian menghubungi Hery untuk mencari solusi.

Saat itu, Hery masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman dan diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk mengoreksi kebijakan Kemenhut.

Baca Juga:  Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya

“Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan Kementerian Kehutanan itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujar Syarief.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI sebagai imbalan atas penerbitan surat rekomendasi tersebut.

Melalui surat itu, lanjutnya, kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku disebut menjadi dibatalkan.

Kendati demikian, hingga kini pihak Kejagung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara secara keseluruhan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Sebelumnya, Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto bersama delapan anggota lainnya.

Susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 terdiri atas Hery Susanto sebagai ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.(red)

Berita Terkait

Syahrul Aidi Maazat Minta Aparat Lindungi Aktivitas Dakwah Usai Penghadangan UAS
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Penggeledahan dan Penahanan Tidak Sah
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026
Munaslub Dua Kepengurusan Lahirkan AAI Nasional Bersatu, Prof Jamin Ginting Jabat Ketua Umum
Menhan Groundbreaking Pembangunan Pabrik Munisi PT Pindad
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa, Soroti Peran Perempuan Kawal Program Pemerintah
Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI, Satukan Langkah untuk Masa Depan
Baznas Bazis Jaktim Serahkan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Dhuafa di Pinang Ranti

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:18 WIB

Syahrul Aidi Maazat Minta Aparat Lindungi Aktivitas Dakwah Usai Penghadangan UAS

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Penggeledahan dan Penahanan Tidak Sah

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:04 WIB

Munaslub Dua Kepengurusan Lahirkan AAI Nasional Bersatu, Prof Jamin Ginting Jabat Ketua Umum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Menhan Groundbreaking Pembangunan Pabrik Munisi PT Pindad

Berita Terbaru