Warga Aceh Timur serahkan senjata api FN kepada polisi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru

Foto: senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru

Idi, Mercinews.com – Seorang warga di Kabupaten Aceh Timur menyerahkan senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru kepada kepolisian setempat.

Senjata api tersebut diserahkan warga yang identitasnya dirahasiakan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Mapolres Aceh Timur di Aceh Timur, Rabu (5/6).

Penyerahan senjata api tersebut turut disaksikan Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Aceh Timur AKP Ketut Supriyatnha dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

“Seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur berinisiatif menyerahkannya langsung senjata api kepada kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga:  Livenia Evelyn Kurniawan Pembawa Baki Bendera Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Menurut perwira pertama kepolisian itu, penyerahan senjata api tersebut merupakan langkah baik dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Kami mengajak masyarakat ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif do wilayah hukum Polres Aceh Timur menjelang pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024,” kata Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal juga mengimbau warga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara suka rela kepada kepada kepolisian maupun pihak keamanan lainnya.

Baca Juga:  Lima Kader Nahdliyin Terancam Dipecat PBNU Buntut Temui Presiden Israel

“Kepemilikan senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana penjara. Karena itu, kami mengingatkan bagi yang masih menguasai senjata api ilegal, segera menyerahkannya ke polisi,” kata Muhammad Rizal.

(m/c)

Berita Terkait

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen
Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga
Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi
Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue
Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako
Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:32 WIB

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 17:46 WIB

Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Senin, 24 Maret 2025 - 10:02 WIB

Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:11 WIB

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB