Warga Aceh Timur serahkan senjata api FN kepada polisi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru

Foto: senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru

Idi, Mercinews.com – Seorang warga di Kabupaten Aceh Timur menyerahkan senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru kepada kepolisian setempat.

Senjata api tersebut diserahkan warga yang identitasnya dirahasiakan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Mapolres Aceh Timur di Aceh Timur, Rabu (5/6).

Penyerahan senjata api tersebut turut disaksikan Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Aceh Timur AKP Ketut Supriyatnha dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

“Seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur berinisiatif menyerahkannya langsung senjata api kepada kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga:  Puncak menara Katedral Rouen di Paris terbakar

Menurut perwira pertama kepolisian itu, penyerahan senjata api tersebut merupakan langkah baik dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Kami mengajak masyarakat ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif do wilayah hukum Polres Aceh Timur menjelang pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024,” kata Muhammad Rizal.

Baca Juga:  AS: Israel-Palestina mengadakan perundingan rahasia terkait pembukaan pintu Rafah

Muhammad Rizal juga mengimbau warga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara suka rela kepada kepada kepolisian maupun pihak keamanan lainnya.

“Kepemilikan senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana penjara. Karena itu, kami mengingatkan bagi yang masih menguasai senjata api ilegal, segera menyerahkannya ke polisi,” kata Muhammad Rizal.

(m/c)

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan
Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Selasa, 22 September 2026 - 23:09 WIB

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Rabu, 9 September 2026 - 19:45 WIB

PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Berita Terbaru

Ilustrasi

Teknologi

Penggalian Terowongan Jalan Raya di Bawah Laut Tiongkok Rampung

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:17 WIB