Mercinews.com – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, dibebaskan lebih awal dari penjara di Bangkok pada Senin (11/5/2026) setelah menjalani delapan bulan hukuman terkait kasus korupsi.
Pembebasan Thaksin Shinawatra itu dilakukan dengan status bebas bersyarat dan disertai kewajiban mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan hingga September mendatang.
Kehadiran Thaksin di luar penjara langsung disambut ratusan pendukungnya yang mengenakan atribut merah, warna identik kelompok loyalisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana haru terlihat ketika mantan taipan telekomunikasi berusia 76 tahun itu memeluk anggota keluarganya seusai keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Thaksin mengaku lega setelah menjalani masa tahanan.
“Saya seperti berhibernasi selama delapan bulan,” ujarnya dilansir dari kantor berita AFP.
Meski telah bebas, Thaksin masih menghadapi perkara pidana lain yang belum selesai diproses.
Pembebasan Thaksin kembali memunculkan perhatian terhadap peta politik Thailand.
Selama dua dekade terakhir, pengaruh politik keluarga Shinawatra menjadi salah satu kekuatan utama yang bersaing dengan kelompok konservatif pro-militer dan pro-kerajaan di negara tersebut.
Partai Pheu Thai yang identik dengan keluarga Shinawatra tercatat sebagai salah satu partai paling dominan di Thailand pada abad ke-21.
Namun, hasil pemilu terakhir membuat posisi partai itu melemah setelah hanya menempati urutan ketiga.
Meski demikian, bergabungnya Pheu Thai dalam koalisi pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Anutin Charnvirakul dinilai membuka peluang kembalinya pengaruh politik Thaksin di tingkat nasional.
Sejumlah pengamat menilai kehadiran kembali Thaksin dapat memperkuat soliditas pendukung Pheu Thai dalam waktu dekat.(red)






