Refleksi Akhir Tahun 2025 Forum Senja-AMKI Pusat: Paradoks Digitalisasi Layanan Publik Pemda

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Drs. M. Harry Mulya Zein, M.Si.(Foto: Dok.Mercinews.com)

Dr. Drs. M. Harry Mulya Zein, M.Si.(Foto: Dok.Mercinews.com)

“Digitalisasi menjadi paradoks, teknologi berkembang cepat, tetapi kualitas layanan publik tidak selalu ikut bergerak maju.”

Oleh Dr. Drs. M. Harry Mulya Zein, M.Si.

Digitalisasi layanan publik di lingkup pemerintah daerah (Pemda) selama ini sering dipromosikan sebagai bagian dari modernisasi birokrasi. Janjinya menggiurkan, layanan lebih cepat, transparan, ringkas, dan mudah dijangkau warga. Namun, dalam praktiknya, digitalisasi justru menghadirkan paradoks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di banyak daerah, teknologi yang diperkenalkan tidak sepenuhnya menjawab persoalan mendasar. Alih-alih memudahkan, sebagian layanan justru memperlihatkan jarak antara visi reformasi birokrasi dan realitas pelaksanaan di lapangan.

Paradoks: Antara Ambisi dan Kesiapan

Pertama, infrastruktur digital yang belum merata menjadi hambatan paling nyata. Pemda meluncurkan berbagai aplikasi layanan, namun di banyak wilayah jaringan internet masih lemah, perangkat tidak memadai, dan ruang server kerap tidak siap. Akhirnya, inovasi hanya menjadi etalase modernisasi tanpa kekuatan operasional.

Baca Juga:  Transformasi Reformasi Birokrasi Polri Berbasis Moral, Literasi bagi Kemanusiaan dan Modern

Kedua, layanan digital berjalan dalam pola yang terfragmentasi. Banyak Pemda mengembangkan puluhan aplikasi tanpa integrasi data. Warga harus berkali-kali membuat akun, mengunggah dokumen serupa, dan berpindah aplikasi hanya untuk satu urusan dasar pemerintahan. Digitalisasi menjadi birokrasi baru yang melelahkan.

Ketiga, kesiapan sumber daya manusia belum mengikuti laju teknologi. Pelatihan aparatur sering tidak memadai. Alur layanan memang berpindah ke platform digital, tetapi eksekusi tetap dilakukan secara manual, formulir digital tetap diminta dalam bentuk fisik, antrean online tetap mengharuskan warga hadir di lokasi. Akarnya adalah budaya kerja yang belum berubah.

Keempat, warga jarang ditempatkan sebagai pusat desain. Banyak aplikasi sulit digunakan, tampilan membingungkan, petunjuk tidak jelas, dan fitur tidak inklusif bagi lansia maupun masyarakat dengan literasi digital terbatas. Dalam situasi seperti ini, warga justru kembali bergantung pada bantuan informal atau calo.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2025 Forum Senja-AMKI Pusat: Ketidakpastian Global Hantui Prospek Ekonomi 2026

Digitalisasi menjadi paradoks, teknologi berkembang cepat, tetapi kualitas layanan publik tidak selalu ikut bergerak maju.

Menuju Digitalisasi yang Bermakna

Memasuki tahun 2026, Pemda membutuhkan langkah korektif yang lebih terarah:

Integrasi layanan menjadi kunci. Penerapan single sign-on, portal terpadu, dan satu pintu layanan akan memutus rantai fragmentasi aplikasi dan menurunkan beban administratif warga.

Investasi pada infrastruktur digital perlu diprioritaskan. Tanpa konektivitas yang kuat dan perangkat yang andal, digitalisasi hanya berfungsi sebagai dekorasi birokrasi.

Peningkatan kapasitas aparatur harus dilakukan secara sistematis. Literasi digital, keterampilan mengelola data, dan budaya pelayanan menjadi fondasi transformasi yang sesungguhnya.

Inovasi digital berbasis kebutuhan pengguna harus ditempatkan sebagai orientasi utama. Prinsip aksesibilitas, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada warga wajib menjadi pedoman.

Evaluasi tahunan efektivitas aplikasi perlu dilakukan secara transparan. Pemda harus berani menghapus aplikasi yang tidak digunakan, menggabungkan yang tumpang tindih, dan mengembangkan hanya layanan yang benar-benar memberi manfaat.

Baca Juga:  HPN 2026: Tundra Meliala Hadiri Pelantikan Pengurus AMKI Cirebon Raya

Digitalisasi seharusnya bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan layanan publik yang lebih manusiawi, inklusif, dan efisien. Paradoks yang muncul hari ini menjadi pengingat bahwa teknologi tidak otomatis menghadirkan kualitas. Ia memerlukan kesiapan ekosistem, perubahan budaya birokrasi, dan orientasi kuat pada kebutuhan masyarakat.

Refleksi menjelang 2026 menjadi momentum memperbaiki arah. Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak aplikasi, tetapi layanan yang mudah diakses, tidak diskriminatif, dan benar-benar mempermudah hidup warga.

Dengan cara itu, digitalisasi Pemda dapat kembali pada esensinya sebagai alat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

*Penulis Dr. Drs. M. Harry Mulya Zein adalah Pakar Ilmu Pemerintahan, Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, dan Dosen Universitas Indonesia serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Berita Terkait

Harapan Umat kepada Muktamar Ke-35 NU
110 Tahun Mathla’ul Anwar: Refleksi Peran Organisasi Keumatan dan Mandat Masa Depan
81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur BI Akan Tetap Menghadapi Lingkaran Setan
Transformasi Mathla’ul Anwar, Dari Warisan Sejarah Menuju Gerakan Masa Depan
Menjemput Fajar Abad Kedua Mathla’ul Anwar
Rebahan yang Ditakuti Negara
Hilangnya Disiplin Kelembagaan
Menolak Gugatan Ganti Rugi Immateriil, Pengadilan Negeri Bekasi Menguntungkan PT BKP?

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Harapan Umat kepada Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:10 WIB

110 Tahun Mathla’ul Anwar: Refleksi Peran Organisasi Keumatan dan Mandat Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:05 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur BI Akan Tetap Menghadapi Lingkaran Setan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Transformasi Mathla’ul Anwar, Dari Warisan Sejarah Menuju Gerakan Masa Depan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Menjemput Fajar Abad Kedua Mathla’ul Anwar

Berita Terbaru

Pelatih Persib Bandung Igor Tolic.(Foto: Dok. Persib)

Olahraga

Igor Tolic Sindir Persija Usai Persib Kalah 1-2 di SUGBK

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:35 WIB