Mercinew.com – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membongkar jaringan besar perdagangan manusia yang beroperasi di wilayah Klang, Malaysia. Dalam operasi tersebut, polisi menyelamatkan 49 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan dieksploitasi oleh sindikat.
Dilansir dari Bernama, Jumat (17/10), sebanyak 14 pelaku ditangkap, termasuk tiga warga Indonesia yang diduga ikut terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) CP Datuk M Kumar S Muthuvelu mengatakan seluruh tersangka terdiri atas 11 warga lokal (delapan pria dan tiga wanita) serta tiga wanita WNI berusia antara 27 hingga 47 tahun.
“Semua yang ditahan terdiri atas 11 warga lokal dan tiga wanita warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun yang ditangkap sampai hari ini,” ujar Kumar.
Dalam operasi yang digelar PDRM itu, polisi juga berhasil menyelamatkan 49 wanita WNI yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia. Mereka ditemukan di 11 lokasi berbeda di sekitar Klang, Malaysia.
Para korban berusia antara 20 hingga 47 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka telah berada di Malaysia selama 5 bulan hingga 13 tahun, dengan sebagian besar tidak memiliki dokumen resmi atau izin kerja yang sah.
Polisi turut mengamankan uang tunai senilai RM 1,05 juta, 71 paspor Indonesia, dan tiga kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas sindikat tersebut.
Menurut Kumar, modus operandi sindikat ini adalah menipu korban dengan iming-iming pekerjaan layak di pabrik dan perusahaan swasta dengan gaji antara RM 2.000 hingga RM 3.000. Namun setelah tiba di Malaysia, korban justru dipaksa bekerja di sektor informal tanpa upah yang layak.
“Korban dikurung di lima rumah yang disediakan sindikat dan dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah, pembantu kedai makan, serta pekerja salon,” ungkap Kumar.
PDRM saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga melibatkan perekrut di Indonesia dan pihak penyalur di Malaysia. Polisi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk penanganan dan pemulangan para korban.(red)






