“Momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri.”
Jakarta, Mercinews.com – Praktisi hukum senior, Alexius Tantrajaya, menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dapat dilepaskan dari peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, lembaga tersebut memegang peran strategis sebagai pengawas kinerja Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.
“Kompolnas dibentuk untuk membantu presiden dalam mengawasi kinerja Polri. Karena itu, penguatan kinerja Kompolnas mutlak dilakukan, termasuk reformasi pada susunan keanggotaannya,” ujar Alexius dalam keterangan tertulis menanggapi pembentukan Tim Reformasi Polri, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alexius menilai, reformasi keanggotaan Kompolnas sangat penting agar lembaga ini lebih banyak diisi oleh pakar atau ahli di bidang kepolisian yang memiliki rekam jejak integritas dan dedikasi tinggi.
Hal tersebut, menurutnya, akan mendukung Polri agar benar-benar berdiri sebagai lembaga mandiri yang profesional dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan, serta melindungi masyarakat.
Ia juga menyoroti komposisi Kompolnas saat ini yang dinilai masih terlalu didominasi oleh mantan anggota Polri. Kondisi tersebut, kata Alexius, berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan eksternal yang seharusnya dijalankan secara independen.
“Kompolnas sebaiknya tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar diisi orang-orang independen yang mampu mengawal Polri menuju institusi modern, profesional, dan dipercaya publik,” tegas advokat senior itu.
Lebih jauh, Alexius menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan reformasi Polri melalui penguatan Kompolnas.
“Ini momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri,” pungkasnya.(red)