Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri

Selasa, 23 September 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: Mercinews.com)

Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: Mercinews.com)

“Momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri.”

Jakarta, Mercinews.com – Praktisi hukum senior, Alexius Tantrajaya, menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dapat dilepaskan dari peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, lembaga tersebut memegang peran strategis sebagai pengawas kinerja Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.

Baca Juga:  Pemda Aceh Besar dan TNI Polri gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih

“Kompolnas dibentuk untuk membantu presiden dalam mengawasi kinerja Polri. Karena itu, penguatan kinerja Kompolnas mutlak dilakukan, termasuk reformasi pada susunan keanggotaannya,” ujar Alexius dalam keterangan tertulis menanggapi pembentukan Tim Reformasi Polri, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexius menilai, reformasi keanggotaan Kompolnas sangat penting agar lembaga ini lebih banyak diisi oleh pakar atau ahli di bidang kepolisian yang memiliki rekam jejak integritas dan dedikasi tinggi.

Baca Juga:  Diduga Catut Nama Kejari Cianjur untuk Pemerasan, DPP PSN Laporkan Oknum Polisi

Hal tersebut, menurutnya, akan mendukung Polri agar benar-benar berdiri sebagai lembaga mandiri yang profesional dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan, serta melindungi masyarakat.

Ia juga menyoroti komposisi Kompolnas saat ini yang dinilai masih terlalu didominasi oleh mantan anggota Polri. Kondisi tersebut, kata Alexius, berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan eksternal yang seharusnya dijalankan secara independen.

“Kompolnas sebaiknya tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar diisi orang-orang independen yang mampu mengawal Polri menuju institusi modern, profesional, dan dipercaya publik,” tegas advokat senior itu.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan, Hendry CH Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Lebih jauh, Alexius menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan reformasi Polri melalui penguatan Kompolnas.

“Ini momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat
Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media
Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan
HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi
HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum
M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung
PERADIN dan KAI Sepakat Kembangkan Mahkamah Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat

Selasa, 23 September 2025 - 16:16 WIB

Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri

Jumat, 19 September 2025 - 00:34 WIB

Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media

Rabu, 10 September 2025 - 20:59 WIB

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Minggu, 7 September 2025 - 10:45 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB