JAKARTA, MERCINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) melakukan operasi tangkap tangan (KPK) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.
Dalam OTT KPK ini, enam orang diamankan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut sempat diberitakan berlangsung di Kota Medan, namun sebenarnya lokasi operasi adalah Mandailing Natal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi, Jumat (27/6/2025).
Dalam operasi ini, enam orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi langsung diamankan dan saat ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Budi menyatakan, enam orang yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Selain penangkapan, KPK juga menyegel sebuah kantor kontraktor di Padangsidimpuan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penyitaan barang bukti.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya membenarkan penindakan ini, meski belum memberikan keterangan rinci terkait pihak-pihak yang terlibat maupun barang bukti yang diamankan. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
KPK berencana mengumumkan konstruksi perkara dan identitas para tersangka setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2025, setelah penindakan sebelumnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Maret lalu.(tim)