JAKARTA, MERCINEWS.COM – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan proses penanganan kasus hilangnya dana member Indodax dilakukan secara transparan. OJK memfasilitasi komunikasi antara manajemen Indodax dan nasabah yang terdampak, sambil menunggu hasil penelusuran lanjutan dari pihak perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk mendapatkan kejelasan terkait insiden ini.
Menurut Hasan, OJK berperan sebagai mediator agar kedua belah pihak nasabah dan pengurus Indodax dapat menyampaikan versi masing-masing sebelum ada keputusan resmi.
“Sudah kita panggil dan fasilitasi. Manajemen Indodax sedang melakukan penelusuran terkait penyebab dana hilang. Kita akan sampaikan hasilnya setelah ada kejelasan. Saat ini ada dua versi yang perlu diklarifikasi, dari sisi nasabah dan pengurus Indodax,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Hasan menambahkan bahwa Indodax menunjukkan sikap koperatif dalam proses ini. Ia memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan, meskipun jumlah total dana yang hilang belum dapat dipastikan karena penelusuran masih berlangsung.
Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyatakan hilangnya dana member diduga disebabkan faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau social engineering yang menargetkan perangkat dan kredensial pribadi pengguna.
Indodax tetap berkomitmen mendampingi member terdampak serta menelusuri kronologi setiap kasus secara individual.
“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari penelusuran awal, indikasi mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Kami tetap mendampingi member terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” ujar William dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Insiden ini muncul setelah serangan siber yang diklaim berasal dari Korea Utara pada September 2024. Meski begitu, Indodax menegaskan seluruh aset cadangan dan dana nasabah tetap aman. Kasus yang melibatkan token BotX kemudian memicu pemeriksaan oleh OJK.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan hak nasabah terlindungi, dan menunggu laporan resmi dari manajemen Indodax sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.(red)






