Meski Sudah Divonis Bersalah, Trump Bisa Jadi Presiden AS

Sabtu, 1 Juni 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto AP/Steven Hirsch
Mantan Presiden Donald Trump

Foto AP/Steven Hirsch Mantan Presiden Donald Trump

Mercinews.com – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang juga kandidat presiden pada pemilu AS pada
November mendatang divonis bersalah atas 34 dakwaan dalam kasus uang tutup mulut.

Meski telah divonis bersalah, Trump masih bisa berkompetisi di Pilpres AS. Sebab, konstitusi AS hanya mensyaratkan tiga hal.

Ketiga syarat itu ialah warga negara AS, berusia minimal 35 tahun, dan telah tinggal di Amerika setidaknya selama 14 tahun.

Tidak ada ketentuan yang melarang seorang terpidana mencalonkan diri atau menjadi presiden.

Namun hal itu menimbulkan banyak spekulasi karena belum pernah terjadi sepanjang sejarah AS kandidat presidennya seorang terpidana.

Seperti diketahui, Trump diputus bersalah di pengadilan New York. Trump diputuskan bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam bintang porno, Stormy Daniels, menjelang pemilihan umum 2016.

Baca Juga:  Di KTT NATO Biden mengatakan Rusia 'kalah' dalam konflik Ukraina

Juri pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi skandal seks pada tahap akhir kampanye presiden 2016.

Jaksa menyatakan bahwa Trump terlibat dalam hubungan intim dengan aktris porno Stormy setelah istrinya Melania melahirkan pada 2006.

Kemudian, dia membayar uang diam-diam satu dekade kemudian untuk menghindari konsekuensi negatif dan untuk menipu pemilih, lalu membuat dokumen palsu untuk menyembunyikan pembayaran tersebut.

Baca Juga:  Tiongkok jaga jarak ketika Rusia dan Korea Utara memperdalam hubungan

Setelah dua hari musyawarah, juri yang beranggotakan 12 orang menyatakan Trump bersalah atas semua 34 tuduhan yang dihadapinya.

Berdasarkan putusan itu, Trump menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang dihukum dalam persidangan pidana.

(mc)

Berita Terkait

MER-C Serahkan Bantuan Panel Surya dan Alkes untuk RS Indonesia Di Gaza
Satu Tahun Agresi Brutal Israel di Gaza Palestina, 41.870 Orang Meninggal Dunia
Israel Terus Serang Lebanon, Jumlah Korban Tewas di Beirut 2.000 Lebih
Satelit menunjukkan kerusakan di pangkalan udara Israel setelah serangan rudal Iran
Tentara Lebanon Pilih Mundur Ogah Bantu Hizbullah saat Invasi Darat Israel
Komandan Pasukan Quds IRGC Iran juga tewas dalam serangan udara Israel di Lebanon
Iran mungkin akan kirim pasukan ke Lebanon, setelah pembunuhan pemimpin Hizbullah
Hizbullah secara resmi umumkan Hassan Nasrallah Tewas Dalam Serangan Israel

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:00 WIB

MER-C Serahkan Bantuan Panel Surya dan Alkes untuk RS Indonesia Di Gaza

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Satu Tahun Agresi Brutal Israel di Gaza Palestina, 41.870 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Israel Terus Serang Lebanon, Jumlah Korban Tewas di Beirut 2.000 Lebih

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Satelit menunjukkan kerusakan di pangkalan udara Israel setelah serangan rudal Iran

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Tentara Lebanon Pilih Mundur Ogah Bantu Hizbullah saat Invasi Darat Israel

Berita Terbaru

Foto : Dandim 0110 Abdya saat membacakan amanat. Mercinews.com

Daerah

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:34 WIB