KPU Tegaskan Ikut Putusan MK soal UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) setelah putusan MK terkait UU Pilkada terbit.(KOMPAS.com

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) setelah putusan MK terkait UU Pilkada terbit.(KOMPAS.com

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ikut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada, meskipun DPR melakukan akrobat politik dengan menempuh revisi kilat dalam 7 jam melalui Badan Legislasi (Baleg) kemarin.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) setelah putusan MK terkait UU Pilkada terbit.

“Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata pria yang akrab disapa Afif dalam jumpa pers, Kamis (22/8/2024). “Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” tegasnya.

Afif juga menyatakan kembali, dalam rangka menindaklanjuti putusan MK ke dalam peraturan KPU (PKPU), KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dengan pembentuk undang-undang.

Baca Juga:  TNI Bantah Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer Buntut Jampidsus Diintai Densus 88

Kenapa ini (konsultasi) kami lakukan, kami punya pengalaman dulu ada putusan MK dalam proses pilpres, putusan 90 yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal, selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir,” jelas Afif. “Saya kira ini sudah klir untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya.

Baca Juga:  Menteri Agama Teken KMA Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya

Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami,” imbuhnya. Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024). Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

(m/c)

Sumber Berita : Kompas

Berita Terkait

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK
Kemenparekraf Mengenang Mas Yos sebagai Pelopor Dunia Rekaman Indonesia
Demo Kantor KPU, Mahasiswa dan Msyarakat Bersuara Keras Soal ini
DPR Tegaskan Pilkada 2024 Pakai Aturan Hasil Putusan MK
Pergelaran Musik ‘NURANIKU-PERJUANGANKU’ Penanggulangan Kanker Melalui Musik
Dapat remisi 58 bulan 30 hari, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 14:58 WIB

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 18:31 WIB

Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:11 WIB

Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Kemenparekraf Mengenang Mas Yos sebagai Pelopor Dunia Rekaman Indonesia

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Demo Kantor KPU, Mahasiswa dan Msyarakat Bersuara Keras Soal ini

Berita Terbaru

Duel Salem Al Dawsari dan Rizky Ridho dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Jumat (6/9/2024). (c) Saudi NT Official

Olahraga

Hasil Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Imbang Skor 1-1

Jumat, 6 Sep 2024 - 03:23 WIB

Momen haru Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Cium Kening Paus Fransiskus saat sang imam mengantarkan Bapa Suci meninggalkan Masjid Istiqlal. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Nasional

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:58 WIB