KPK Sebut Telah Deteksi Kejanggalan Harta Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sejak 2020

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sejak lama.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tentang kejanggal itu sejak 2020.

KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” kata Nawawi, Jumat, (24/2/2023), Seperti dilansir Tempo.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawawi berkata surat yang dikirimkan itu berisi tentang pendapat KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan oleh Rafael. Hasil analisis KPK, kata dia, nilai harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

Baca Juga:  Wapres Terpilih Gibran soal Orang Toxic: Spesifiknya Siapa? Tanyakan Pak Luhut Saja

Ada indikasi profilnya tidak sesuai dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Nawawi.

Nawawi berkata belum tahu jawaban surat tersebut. Dia mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu. “Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata dia.

Nawawi mengatakan telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael. Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Siapa Jonathan Latumahina ayah dari David, Petinggi GP Ansor Dekat dengan Menteri Agama

Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.

Akan datangi Rafael

Nawawi mengatakan sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael.

Bila Rafael tak mau datang, kata dia, KPK akan mendatangi pejabat pajak tersebut. “Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata dia.

Nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. Penganiayaan ini diduga berawal dari masalah pribadi. Akibat penganiayaan ini, David hingga kini belum sadarkan diri.

Baca Juga:  Jokowi sebut rakyat pantas kecewa karena kasus pamer harta anak pejabat pajak

Dari hasil penelusuran LHKPN, diketahui Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah hartanya paling banyak terdiri dari properti senilai Rp 51 miliar. Jumlah harta itu hanya berbeda sedikit dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar. (*)

Berita Terkait

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta
MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina
MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:51 WIB

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:32 WIB

MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB