KPK Sebut Telah Deteksi Kejanggalan Harta Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sejak 2020

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sejak lama.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tentang kejanggal itu sejak 2020.

KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” kata Nawawi, Jumat, (24/2/2023), Seperti dilansir Tempo.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawawi berkata surat yang dikirimkan itu berisi tentang pendapat KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan oleh Rafael. Hasil analisis KPK, kata dia, nilai harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Warga Meninggal Usai Ditangkap Polisi, ini Kata Wakapolres Aceh Utara

Ada indikasi profilnya tidak sesuai dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Nawawi.

Nawawi berkata belum tahu jawaban surat tersebut. Dia mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu. “Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata dia.

Nawawi mengatakan telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael. Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  KPK tangkap Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah di Jayapura

Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.

Akan datangi Rafael

Nawawi mengatakan sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael.

Bila Rafael tak mau datang, kata dia, KPK akan mendatangi pejabat pajak tersebut. “Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata dia.

Baca Juga:  Ini Isi Tuntutan Demo Buruh 2024: Tolak UU Cipta Kerja dan Upah Murah

Nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. Penganiayaan ini diduga berawal dari masalah pribadi. Akibat penganiayaan ini, David hingga kini belum sadarkan diri.

Dari hasil penelusuran LHKPN, diketahui Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah hartanya paling banyak terdiri dari properti senilai Rp 51 miliar. Jumlah harta itu hanya berbeda sedikit dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar. (*)

Berita Terkait

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025
Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan
Kunjungi MER-C, Perwatusi Serahkan Donasi untuk RS Indonesia di Gaza
Terendam Banjir, Walkot: Kota Bekasi Lumpuh Hari Ini
Presiden Prabowo posting buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:10 WIB

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:34 WIB

Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:06 WIB

Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza City Palestina dimulai April 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:54 WIB

Mabes TNI: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru