KPK Sebut Telah Deteksi Kejanggalan Harta Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sejak 2020

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sejak lama.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tentang kejanggal itu sejak 2020.

KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” kata Nawawi, Jumat, (24/2/2023), Seperti dilansir Tempo.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawawi berkata surat yang dikirimkan itu berisi tentang pendapat KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan oleh Rafael. Hasil analisis KPK, kata dia, nilai harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

Baca Juga:  Menhan AS Tiba-Tiba Telepon Prabowo, Ada Apa?

Ada indikasi profilnya tidak sesuai dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Nawawi.

Nawawi berkata belum tahu jawaban surat tersebut. Dia mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu. “Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata dia.

Nawawi mengatakan telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael. Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Demi Kesejahteraan, DePA-RI Minta Presiden Naikkan Gaji Panitera Pengganti

Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.

Akan datangi Rafael

Nawawi mengatakan sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael.

Bila Rafael tak mau datang, kata dia, KPK akan mendatangi pejabat pajak tersebut. “Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata dia.

Baca Juga:  Batas Wilayah Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. Penganiayaan ini diduga berawal dari masalah pribadi. Akibat penganiayaan ini, David hingga kini belum sadarkan diri.

Dari hasil penelusuran LHKPN, diketahui Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah hartanya paling banyak terdiri dari properti senilai Rp 51 miliar. Jumlah harta itu hanya berbeda sedikit dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar. (*)

Berita Terkait

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina
Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK
Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah
Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Pers Indonesia dan Perjuangan Palestina: Dari Solidaritas hingga Narasi Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:46 WIB

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 21:55 WIB

Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB