Magelang, Mercinews com – Polda Jateng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan pengunjung selama konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (31/10/2026).
Polda Jateng menerjunkan sebanyak 3.229 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan berskala internasional tersebut.
Kepala Pelaksana Pengamanan Konser Andrea Bocelli, Kombes Pol Muhammad Aldian, mengatakan personel pengamanan berasal dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait. Pengamanan juga diperkuat personel bantuan kendali operasi (BKO) dari sejumlah jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aldian yang juga menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Jateng menjelaskan, rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan, kepadatan pengunjung, serta potensi gangguan arus kendaraan di sekitar lokasi konser Andrea Bocelli.
Menurut Aldian, peningkatan kesiapsiagaan diperlukan karena kegiatan tersebut diperkirakan menarik banyak penonton dan berlangsung di kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Indonesia.
“Pengamanan kegiatan masyarakat ini sebenarnya rutin, tidak ada hal yang khusus. Hanya memang kita meningkatkan antisipasi karena jumlah penontonnya akan banyak. Apalagi kegiatan ini berada di kawasan wisata terkenal, yaitu Borobudur,” kata Aldian di Magelang, Sabtu (31/10/2026).
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga akan mengelola pergerakan penonton dan masyarakat yang memiliki kepentingan lain di sekitar kawasan Candi Borobudur. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu penyelenggaraan konser Andrea Bocelli.
Aspirasi Masyarakat Tetap Dilayani
Dalam pengamanan kegiatan tersebut, kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi maupun melakukan konvoi menuju kawasan Candi Borobudur.
Aldian menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, kepolisian tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun, pihaknya akan menyiapkan lokasi tertentu agar kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu jalannya konser maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Penyampaian aspirasi silakan, itu dilindungi undang-undang dan pasti kita layani. Hanya saja, kita akan mengalokasikan area tertentu supaya kegiatan yang berlangsung bersamaan tidak saling terganggu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengaturan lokasi tersebut merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan internasional tersebut.
Aldian menambahkan, kepolisian tidak menyiapkan penyekatan khusus dalam pengamanan konser. Petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan dan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Melalui pengaturan tersebut, arus penonton akan dipisahkan dari pergerakan masyarakat yang memiliki kepentingan lain di kawasan Borobudur. Kelompok masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan berbeda juga akan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan.
Patuhi Arahan Petugas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Borobudur agar mematuhi arahan petugas di lapangan.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pengguna jalan yang melintasi sejumlah persimpangan dan titik pengamanan yang dijaga personel lalu lintas.
Yuliyanto juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang selama penyelenggaraan konser berlangsung.
Menurut dia, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama kegiatan berskala internasional tersebut penting untuk mendukung kelancaran acara sekaligus menjaga citra positif Kabupaten Magelang di mata masyarakat dunia.(Red)






