Kedaulatan Rakyat di Persimpangan Jalan: Mengapa Demokrasi Kita Perlu Diselamatkan dari Oligarki Politik?

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang partisipatif, di mana rakyat tidak hanya menonton tetapi ikut bermain dalam proses politik.”

Oleh Heru Riyadi, S.H., M.H.

Kedaulatan rakyat dalam demokrasi Indonesia bukan sekadar jargon konstitusional yang indah dibaca, tetapi sebuah prinsip yang seharusnya menjadi ruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, realitas politik hari ini menunjukkan bahwa prinsip itu sering kali tereduksi menjadi sekadar formalitas. Yang seharusnya menjadi “kekuasaan tertinggi di tangan rakyat” justru semakin menjauh dari makna sejatinya.

Sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan LKBH PWI Pusat, serta seorang akademisi hukum, saya memandang kondisi ini sebagai tanda bahaya bagi masa depan demokrasi kita.

Demokrasi tanpa kedaulatan rakyat sejatinya hanyalah panggung politik yang dikendalikan oleh segelintir elite. Artikel ini sekaligus merupakan tanggapan atas berita di mitrapol.com berjudul: “Kedaulatan Rakyat Dibajak Partai Politik: Mengapa Indonesia Sulit Menjadi Lebih Baik?” yang tayang pada 9 Agustus 2025, di mana saya merasa perlu memberikan pandangan hukum dan demokrasi yang lebih mendalam.

Kedaulatan Rakyat: Makna dan Prinsip Dasar

Kedaulatan rakyat adalah gagasan bahwa rakyat adalah sumber dan pemegang kekuasaan tertinggi negara. Dalam sistem demokrasi, hal ini diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum, partisipasi politik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Baca Juga:  Ketika Konstituen Dewan Pers Hanya Jadi Papan Nama

Ada tiga pilar utama yang menopang kedaulatan rakyat:

  1. Demokrasi – hak untuk memilih dan dipilih, menjamin bahwa setiap warga negara memiliki suara dalam menentukan arah kebijakan.

  2. Partisipasi –  keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

  3. Akuntabilitas – kewajiban pemerintah untuk bertanggung jawab dan transparan di hadapan rakyat.

Sayangnya, pilar-pilar ini semakin rapuh ketika sistem politik tersandera oleh kepentingan oligarki partai politik.

Ketika Kedaulatan Rakyat Direduksi Menjadi Hak Memilih Lima Tahun Sekali

Fenomena yang kita hadapi saat ini adalah degradasi makna kedaulatan rakyat. Pemilu sering kali hanya menjadi pesta demokrasi yang penuh euforia sesaat, tetapi tidak benar-benar memberi rakyat kendali atas arah negara.

“Rakyat hanya dijadikan komoditas suara setiap lima tahun sekali, sementara kebijakan yang dihasilkan kerap lebih berpihak pada kepentingan elite,” tegas saya.

Hal ini sejalan dengan fenomena yang disebut “partai-okrasi”, di mana partai politik menjadi satu-satunya pintu masuk kekuasaan, tetapi di dalamnya akses terhadap pencalonan dan pengambilan keputusan justru dikuasai oleh kelompok terbatas.

Bahaya Oligarki Politik terhadap Demokrasi

Dominasi oligarki politik bukan hanya mengancam kualitas demokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena Si Paling Wartawan

Beberapa dampak nyata yang saya amati:

  • Terhambatnya regenerasi kepemimpinan karena kandidat potensial tanpa modal finansial atau kedekatan dengan elite sulit mendapat tempat.

  • Pengambilan kebijakan yang elitis, lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dibanding rakyat banyak.

  • Menurunnya partisipasi politik substantif, karena masyarakat merasa suaranya tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan.

Mengembalikan Kedaulatan Rakyat ke Jalurnya

Kedaulatan rakyat tidak akan kembali ke jalurnya hanya dengan mengeluh atau menyalahkan pihak tertentu. Diperlukan langkah konkret yang melibatkan semua elemen bangsa.

Beberapa langkah yang saya tawarkan:

  1. Reformasi Sistem Kepartaian
    Partai politik harus membuka diri terhadap kaderisasi yang sehat dan transparan, bukan hanya memprioritaskan kandidat berdasarkan kekuatan modal.

  2. Penguatan Mekanisme Check and Balance
    Peran lembaga pengawas independen, media, dan masyarakat sipil harus ditingkatkan agar setiap kebijakan pemerintah selalu berada di bawah sorotan publik.

  3. Edukasi Politik Berkelanjutan
    Rakyat perlu memahami hak dan kewajiban politiknya, sehingga tidak mudah termanipulasi oleh janji-janji populis yang kosong.

  4. Pemanfaatan Teknologi untuk Partisipasi Publik
    Platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung dan cepat.

Partisipasi Aktif: Kunci Menjaga Demokrasi

Baca Juga:  Kepala Daerah Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

Kedaulatan rakyat bukan hanya tentang memilih di bilik suara. Ia adalah proses panjang yang menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik sehari-hari. Diskusi publik, aksi damai, petisi, hingga keterlibatan dalam forum musyawarah lokal adalah wujud konkret rakyat memegang kendali.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang partisipatif, di mana rakyat tidak hanya menonton tetapi ikut bermain dalam proses politik.”

Demokrasi Harus Dikembalikan kepada Pemiliknya

Kedaulatan rakyat dalam demokrasi Indonesia adalah pondasi yang tidak boleh dibiarkan retak. Jika kita membiarkan oligarki politik terus mengikisnya, maka kita sedang membangun negara di atas pasir yang mudah runtuh.

Oleh karena itu, saya menyerukan kepada seluruh warga negara, partai politik, lembaga negara, dan media untuk bersama-sama menjaga dan mengembalikan makna sejati kedaulatan rakyat.

“Rakyat adalah pemilik sah negara ini, dan demokrasi hanya akan hidup jika kekuasaan benar-benar berada di tangan rakyat.”


*Penulis Heru Riyadi adalah Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Pusat serta Dosen di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Banten.


Disclaimer:
Tulisan ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mewakili redaksi. Pembaca diharapkan menilai informasi ini secara objektif.

Berita Terkait

Harapan Umat kepada Muktamar Ke-35 NU
110 Tahun Mathla’ul Anwar: Refleksi Peran Organisasi Keumatan dan Mandat Masa Depan
81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur BI Akan Tetap Menghadapi Lingkaran Setan
Transformasi Mathla’ul Anwar, Dari Warisan Sejarah Menuju Gerakan Masa Depan
Menjemput Fajar Abad Kedua Mathla’ul Anwar
Rebahan yang Ditakuti Negara
Hilangnya Disiplin Kelembagaan
Menolak Gugatan Ganti Rugi Immateriil, Pengadilan Negeri Bekasi Menguntungkan PT BKP?

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Harapan Umat kepada Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:10 WIB

110 Tahun Mathla’ul Anwar: Refleksi Peran Organisasi Keumatan dan Mandat Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:05 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur BI Akan Tetap Menghadapi Lingkaran Setan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Transformasi Mathla’ul Anwar, Dari Warisan Sejarah Menuju Gerakan Masa Depan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Menjemput Fajar Abad Kedua Mathla’ul Anwar

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB