Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Vina Usai Polda Jabar Sebut DPO Hanya 1 Orang

Senin, 27 Mei 2024 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Foto: Wartakota

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Foto: Wartakota

Jakarta, Mercinews.com – Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky berjumlah sembilan orang dan buron hanya satu orang yang telah ditangkap yakni Pegi. Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti merepons terkait itu.

“Hari ini ada hal yang membahagiakan tentunya dan ada juga yang membuat kami kecewa. Yang membahagiakan tentunya Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO, tentunya kami sebagai korban merasa senang merasa ada angin baru atas tertangkapnya pelaku tersebut,” kata Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:  Forum Jurnalis Jakarta Barat Dibentuk, Tolak Wartawan Karbitan

“Namun ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kuasa hukum telah berkomunikasi dengan keluarga Vina mengenai pernyataan terbaru Polda Jabar ini. Putri menyebut keluarga Vina kaget mendengar hal itu.

“Saya coba menenangkan mereka dan saya coba katakan saya akan coba berkoordinasi coba kami rapatkan dulu sama Pak Hotman bahwa hilangnya dua DPO ini,” papar Putri.

Baca Juga:  Sarwendah dan Betrand Peto Kembali Trending di Twitter/X Indonesia

Sebagai informasi, Vina dan Eky tewas dibunuh pada Agustus 2016 di Cirebon. Kasus ini kemudian dikenal dengan kasus ‘Vina Cirebon’. Vina juga diperkosa oleh para pelaku saat itu.

Polisi awalnya menangkap delapan orang. Tujuh di antaranya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tujuh pelaku itu ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara, pelaku bernama Saka Tatal yang saat peristiwa masih di bawah sudah bebas dari penjara. Dia bebas setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga:  Pesawat pembom Su-24 Rusia masuk wilayah udara Swedia

Pada Selasa (21/5), Pegi ditangkap polisi di Bandung. Pegi adalah salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Dalam jumpa pers pada Minggu (26/5), Polda Jabar menyatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini sembilan orang. Dia mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (26/5).” (*)

Sumber Berita : detikJabar

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB