Imigrasi Bali Jaring 62 WNA Bermasalah dalam Patroli Dharma Dewata

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna (tengah) bersama Kakanim Denpasar R. Haryo Sakti (kiri) dan Kakanim Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kanan) saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (5/5/2026). (Foto: istimewa)

Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna (tengah) bersama Kakanim Denpasar R. Haryo Sakti (kiri) dan Kakanim Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kanan) saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (5/5/2026). (Foto: istimewa)

Denpasar, Mercinews.com – Imigrasi Bali menjaring 62 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” di sejumlah wilayah di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan, patroli tersebut menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

“Pengawasan difokuskan pada WNA yang melanggar izin tinggal, termasuk overstay, penggunaan data tidak valid untuk visa, hingga aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan keterlibatan investasi fiktif,” ujar Felucia dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional.

“Kami menyambut wisatawan dan investor asing yang berkualitas. Namun, bagi yang melanggar hukum, pilihannya adalah mematuhi aturan atau meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, Bali sebagai destinasi internasional mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga martabat bangsa serta keberlangsungan sektor pariwisata.

Baca Juga:  Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyatakan pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan melalui integrasi data digital dan patroli lapangan.

“Penertiban ini merupakan komitmen kami untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran secara dini, serta memastikan tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar hukum,” ujarnya.

Felucia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga ekosistem ekonomi lokal serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Bali.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian

Ia memastikan petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan profesional dan persuasif dalam menjalankan tugas.

Saat ini, puluhan WNA yang terjaring masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian.

Mereka terancam sanksi administratif berupa pendetensian, deportasi, hingga penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal pengaduan resmi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.(red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.505 Personel, Siapkan Jalur Alternatif Saat Unjuk Rasa
Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional
OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.505 Personel, Siapkan Jalur Alternatif Saat Unjuk Rasa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Berita Terbaru