Imigrasi Bali Jaring 62 WNA Bermasalah dalam Patroli Dharma Dewata

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna (tengah) bersama Kakanim Denpasar R. Haryo Sakti (kiri) dan Kakanim Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kanan) saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (5/5/2026). (Foto: istimewa)

Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna (tengah) bersama Kakanim Denpasar R. Haryo Sakti (kiri) dan Kakanim Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kanan) saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (5/5/2026). (Foto: istimewa)

Denpasar, Mercinews.com – Imigrasi Bali menjaring 62 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” di sejumlah wilayah di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan, patroli tersebut menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

“Pengawasan difokuskan pada WNA yang melanggar izin tinggal, termasuk overstay, penggunaan data tidak valid untuk visa, hingga aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan keterlibatan investasi fiktif,” ujar Felucia dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional.

“Kami menyambut wisatawan dan investor asing yang berkualitas. Namun, bagi yang melanggar hukum, pilihannya adalah mematuhi aturan atau meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, Bali sebagai destinasi internasional mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga martabat bangsa serta keberlangsungan sektor pariwisata.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang, Potensi El Nino Mulai Terpantau

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyatakan pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan melalui integrasi data digital dan patroli lapangan.

“Penertiban ini merupakan komitmen kami untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran secara dini, serta memastikan tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar hukum,” ujarnya.

Felucia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga ekosistem ekonomi lokal serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Bali.

Baca Juga:  Masuk Bali, Buronan Interpol Asal Inggris Langsung Diciduk Imigrasi Ngurah Rai

Ia memastikan petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan profesional dan persuasif dalam menjalankan tugas.

Saat ini, puluhan WNA yang terjaring masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian.

Mereka terancam sanksi administratif berupa pendetensian, deportasi, hingga penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal pengaduan resmi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.(red)

Berita Terkait

Hari Bakti ke-79 TNI AU Jadi Momentum Lanud Halim Berbagi ke Masyarakat
Polisi Ungkap Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai
PMI Jakarta Utara Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah Dukung Program Pemprov DKI
OJK Ungkap Penyebab Judol Makin Sulit Diberantas
JPO di Jalan Kapten Tendean Nyaris Ambruk Tertabrak Truk
Densus 88 Ungkap Hasil Pendalaman Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah
Baking Class PTPN IV PalmCo Buka Peluang Usaha bagi UMKM dan Warga
Hari Pertama Sekolah, Arus Kendaraan Menuju Jakarta Padat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Hari Bakti ke-79 TNI AU Jadi Momentum Lanud Halim Berbagi ke Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

PMI Jakarta Utara Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah Dukung Program Pemprov DKI

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:32 WIB

OJK Ungkap Penyebab Judol Makin Sulit Diberantas

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:48 WIB

JPO di Jalan Kapten Tendean Nyaris Ambruk Tertabrak Truk

Berita Terbaru