ICC menunda mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Yoav Galant

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Mercinews.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan untuk menunda pertimbangan masalah surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang selama operasi di Jalur Gaza. The Jerusalem Post menulis tentang ini pada Rabu (28/6).

Penundaan tersebut terjadi setelah Inggris, sebagai sahabat Mahkamah, mengajukan permohonan pada 10 Juni untuk menyampaikan pengamatan terhadap yurisdiksi ICC atas Israel.

Baca Juga:  China Luncurkan Roket, Puing-Puingnya Berjatuhan di Dekat Taiwan

Pengadilan memberikan waktu kepada negara-negara lain hingga 12 Juli 2024 untuk mengajukan permohonan serupa, dengan memperhatikan bahwa ini bukan keputusan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

The Jerusalem Post mencatat bahwa seluruh proses penerbitan surat perintah penangkapan bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pengamatan Inggris akan dipertimbangkan oleh anggota Kamar Pra-Peradilan ICC. Proses musyawarah mungkin bersifat publik, meskipun prosedur penerbitan surat perintah penangkapan biasanya dirahasiakan untuk menghindari peringatan kepada tersangka.

Baca Juga:  Serangan Bom Bunuh diri di Kabul Afghanistan, 6 Orang Tewas

Fakta bahwa jaksa ICC Karim Khan meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant diketahui pada 20 Mei.

Pada saat yang sama, ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin kelompok Hamas, yang diakui sebagai teroris di Amerika Serikat dan Uni Eropa – Yahya Sinwar, Muhammad Deif dan Ismail Haniyeh.

Baca Juga:  Pemilihan Presiden Baru Iran Dijadwalkan Bulan Depan: Ini Sistem Politik Iran

Tidak diketahui apakah penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka, serta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant, juga akan ditunda.

Israel dan Amerika Serikat, serta sekutu Israel lainnya, menentang yurisdiksi ICC atas Netanyahu dan Galant karena sejumlah alasan.

Presiden AS Joe Biden menyebut intervensi ICC terhadap Israel keterlaluan.

Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak mengakui yurisdiksi ICC.

(m/ci)

Sumber Berita : The Jerusalem Post

Berita Terkait

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas
Ketika Stafsus Menag Bertemu Dubes Chile, Ini yang Bahas
Trump Klaim Iran Ingin Capai Kesepakatan dengan AS
Momen Hangat Prabowo di Paris, Ajak Pengawal Prancis Foto Bersama Sebelum Pulang
Prabowo Disambut Hangat Macron saat Tiba di Istana Elysee Paris

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Senin, 22 Juni 2026 - 22:12 WIB

ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:25 WIB

Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:11 WIB

Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:48 WIB

Ketika Stafsus Menag Bertemu Dubes Chile, Ini yang Bahas

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB