ICC menunda mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Yoav Galant

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Mercinews.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan untuk menunda pertimbangan masalah surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang selama operasi di Jalur Gaza. The Jerusalem Post menulis tentang ini pada Rabu (28/6).

Penundaan tersebut terjadi setelah Inggris, sebagai sahabat Mahkamah, mengajukan permohonan pada 10 Juni untuk menyampaikan pengamatan terhadap yurisdiksi ICC atas Israel.

Pengadilan memberikan waktu kepada negara-negara lain hingga 12 Juli 2024 untuk mengajukan permohonan serupa, dengan memperhatikan bahwa ini bukan keputusan terbuka.

The Jerusalem Post mencatat bahwa seluruh proses penerbitan surat perintah penangkapan bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pengamatan Inggris akan dipertimbangkan oleh anggota Kamar Pra-Peradilan ICC. Proses musyawarah mungkin bersifat publik, meskipun prosedur penerbitan surat perintah penangkapan biasanya dirahasiakan untuk menghindari peringatan kepada tersangka.

Baca Juga:  Biden akan tunjuk Lady Gaga Jadi Wakil Ketua Komite Seni dan Kemanusiaan

Fakta bahwa jaksa ICC Karim Khan meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant diketahui pada 20 Mei.

Pada saat yang sama, ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin kelompok Hamas, yang diakui sebagai teroris di Amerika Serikat dan Uni Eropa – Yahya Sinwar, Muhammad Deif dan Ismail Haniyeh.

Tidak diketahui apakah penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka, serta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant, juga akan ditunda.

Baca Juga:  Pasukan Palestina menyerang pembangkit listrik terpenting kedua Israel

Israel dan Amerika Serikat, serta sekutu Israel lainnya, menentang yurisdiksi ICC atas Netanyahu dan Galant karena sejumlah alasan.

Presiden AS Joe Biden menyebut intervensi ICC terhadap Israel keterlaluan.

Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak mengakui yurisdiksi ICC.

(m/ci)

Sumber Berita : The Jerusalem Post

Berita Terkait

Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Tragedi Penerbangan Terburuk Korea Selatan Sejak 1997
Presiden Suriah Bashar al-Assad dan keluarganya berada di Moskow
Presiden Kabur, Militer Suriah Umumkan Rezim Bashar Al Assad Berakhir
MER-C Hadiri Global Meeting EMT WHO 2024 di Abu Dhabi
Pemimpin negara-negara Barat mulai ucap selamat atas kemenangan Trump di Pilpres AS
Donald Trump Diprediksi Menang Telak Pilpres Amerika 2024
Ini Hasil Polling Terbaru Kamala Harris Vs Donald Trump Jelang Pilpres AS
Israel Serang Iran, Terdengar Ledakan di Kota Teheran

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 10:39 WIB

Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Tragedi Penerbangan Terburuk Korea Selatan Sejak 1997

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:35 WIB

Presiden Kabur, Militer Suriah Umumkan Rezim Bashar Al Assad Berakhir

Kamis, 14 November 2024 - 18:43 WIB

MER-C Hadiri Global Meeting EMT WHO 2024 di Abu Dhabi

Rabu, 6 November 2024 - 17:08 WIB

Pemimpin negara-negara Barat mulai ucap selamat atas kemenangan Trump di Pilpres AS

Rabu, 6 November 2024 - 15:38 WIB

Donald Trump Diprediksi Menang Telak Pilpres Amerika 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB