ICC menunda mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Yoav Galant

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant/ Foto: Telegram

Mercinews.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan untuk menunda pertimbangan masalah surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang selama operasi di Jalur Gaza. The Jerusalem Post menulis tentang ini pada Rabu (28/6).

Penundaan tersebut terjadi setelah Inggris, sebagai sahabat Mahkamah, mengajukan permohonan pada 10 Juni untuk menyampaikan pengamatan terhadap yurisdiksi ICC atas Israel.

Baca Juga:  Maulia Permata Putri Pembawa Baki di Upacara HUT RI ke-79 Diganti Detik-detik Terakhir

Pengadilan memberikan waktu kepada negara-negara lain hingga 12 Juli 2024 untuk mengajukan permohonan serupa, dengan memperhatikan bahwa ini bukan keputusan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

The Jerusalem Post mencatat bahwa seluruh proses penerbitan surat perintah penangkapan bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pengamatan Inggris akan dipertimbangkan oleh anggota Kamar Pra-Peradilan ICC. Proses musyawarah mungkin bersifat publik, meskipun prosedur penerbitan surat perintah penangkapan biasanya dirahasiakan untuk menghindari peringatan kepada tersangka.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Lepas Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama di Bandara SIM

Fakta bahwa jaksa ICC Karim Khan meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant diketahui pada 20 Mei.

Pada saat yang sama, ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin kelompok Hamas, yang diakui sebagai teroris di Amerika Serikat dan Uni Eropa – Yahya Sinwar, Muhammad Deif dan Ismail Haniyeh.

Baca Juga:  Pesawat penumpang jatuh di Nepal, menewaskan 18 orang

Tidak diketahui apakah penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka, serta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant, juga akan ditunda.

Israel dan Amerika Serikat, serta sekutu Israel lainnya, menentang yurisdiksi ICC atas Netanyahu dan Galant karena sejumlah alasan.

Presiden AS Joe Biden menyebut intervensi ICC terhadap Israel keterlaluan.

Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak mengakui yurisdiksi ICC.

(m/ci)

Sumber Berita : The Jerusalem Post

Berita Terkait

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB